Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mafia Tanah

Kronologi Nirina Zubir Menjadi Korban Mafia Tanah oleh Mantan Asisten Rumah Tangga Sendiri

Kasus mafia tanah menimpa artis Nirina Zubir. Polisi berhasil mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Editor: Muh. Irham
Dokumentasi Pribadi
Nirina Zubir 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus mafia tanah menimpa artis Nirina Zubir. Polisi berhasil mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, modus pelaku mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir adalah, dengan mengubah sertifikat tanah milik keluarga Nirina secara diam-diam.

Menurut Petrus, pelaku berjumlah lima orang. Komplotan ini dikomandoi Riri Khasmita, mantan pengasuh ibu dari Nirina Zubir.

"Jadi Mbak Nirina ini sebagai salah satu yang tercatat di dalam sertifikat hak milik dari enam (sertifikat), karena sebagian lagi milik dari abangnya yang bernama Fadlan, terus ada lagi saudaranya. Terus selebihnya itu nama ibunya. Jadi total ada enam (sertifikat). Kemudian sertifikat itu dipegang oleh yang namanya Riri. Itu Riri merupakan pengasuh dulunya ibu dari Mbak Nirina Zubir," kata Petrus, Rabu (17/11/2021).

Setelah memegang sertifikat tanah tersebut, Riri ternyata diam-diam mengubah kepemilikan sertifikat tersebut. Caranya adalah, dengan menggunakan figur palsu. Ia berperan seolah-olah sebagai keluarga Nirina Zubir.

"Nah kemudian oleh Riri ini membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur (palsu) dan bersama-sama notaris yang kita telah tetapkan tersangka," terang Petrus.

Setelah berhasil mengubah nama enam sertifikat tanah tersebut, Riri kemudian menjual empat bidang tanah tersebut. Sementara dua sertifikat lainnya diagunkan ke bank.

Lima orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya telah ditahan, termasuk tersangka Riri Khasmita.

Kelima tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.

Nirina Zubir mengungkapkan keluarganya menjadi korban mafia tanah. Ia mengaku mengalami kerugian kurang-lebih Rp 17 miliar.

Kejadian tersebut menimpa ibunda Nirina Zubir yang bernama Cut Indria Martini. Awalnya, ia mengira surat-surat tanahnya itu hilang.

Cut Indria Martini pun mempercayai asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurusi surat-surat tersebut. Namun Riri Khasmita malah menyalahgunakan kepercayaan Cut Indria Martini.

"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART yang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir saat konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Cut Indria Martini meminta tolong kepada Riri Khasmita pada 2017 saat dirinya masih hidup. Dua tahun tak kunjung usai, ternyata Cut Indria Martini malah ditipu oleh asisten rumah tangganya yang sudah dipercayainya itu.

"Alih-alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni syah bersama suaminya Edrianto," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved