Nanang Slamet
Siapa Sebenarnya Nanang Slamet? Viral Setelah Hambur Uang Rp 40 Juta di Halaman Mapolsek Banyuwangi
Nanang Slamet berani datangi Mapolsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur dan menghamburkan uang Rp 40 juta pecahan Rp 50 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Nanang Slamet mendadak viral di media sosial setelah aksi nekatnya di halaman Mapolres.
Nanang Slamet berani datangi Mapolsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur dan menghamburkan uang Rp 40 juta pecahan Rp 50 ribu.
Uang pecahan Rp 50 juta tersebut dihambur di halaman Mapolsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur.
Lantas siapa sebenarnya Nanang Slamet?
Diketahui, aksi nekat Nanang Slamet itu dilakukan di halaman Mapolsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur, Senin (15/11/2021).
Aksi kontroversial Nanang ini pun viral setelah videonya disebar di media sosial.
Dalam Video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Nanang yang mengenakan setelan jas hitam dan dasi warna gelap, terlihat masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi.
Ia berjalan sambil berteriak mencari kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya.
Di halaman polsek, sambil bersuara lantang Nanang lantas mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50.000.
Uang itu terlihat berhamburan di halaman Polsek Banyuwangi Kota.
Informasi yang dihimpun surya.co.id, Nanang adalah pengacara asal banyuwangi.
Kepada wartawan, Senin (15/11/2021), Nanang mengaku aksinya itu dilakukan karena kesal dan tersinggung pada penyidik Polsek Banyuwangi Kota yang mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.
Nanang merupakan pengacara dari klien dari terlapor kasus penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota.
"Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang, Senin (15/11/2021).
"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara? Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tegas Nanang.
Menurut Nanang, ia melakukan aksinya karena tersinggung dengan sikap penyidik.
Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat.
Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi polsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.
"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini?" ulang Nanang.
Setelah menghamburkan uang, Nanang langsung pergi meninggalkan Polsek.
Ia mengaku tidak tahu kondisi uang yang dihamburkannya. "Tidak tahu, saya langsung tinggal pergi," katanya.
Polresta Banyuwangi Turun Tangan
Polresta Banyuwangi langsung turun tangan terkait aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Malpolsek Banyuwangi Kota.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto mengatakan telah memanggil Nanang ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
"Kami melakukan pendalaman," kata Didik.
Didik menjelaskan aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu, dan kasus tersebut statusnya masih dalam penyelidikan.
"Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," katanya.
Usai pertemuan di Mapolresta Banyuwangi, Nanang Selamet berterima kasih atas respon cepat dari Polresta Banyuwangi.
"Saya berterima kasih pada Polresta Banyuwangi yang langsung merespon cepat," kata Nanang.
Nanang mengakui aksinya tersebut adalah spontanitas saja.
"Itu bentuk spontanitas saya saja sebagai advokat," katanya.
Terkait uang yang dihamburkan, menurut Nanang selanjutnya tidak terlalu mempedulikan uang tersebut.
(Surya.co.id/haorrahman)