Tuntutan Nurdin Abdullah
Prof Marwan Mas: Tuntutan 6 Tahun Penjara Nurdin Abdullah Cedarai Keadilan
Pakar hukum pidana Universitas Bosowa Prof Marwan Mas mempertanyakan tuntutan 6 tahun penjara bagi Gubernur Sulsel (non aktif) Nurdin Abdullah
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Lihat 20 ke 6 tahun, UU diancam minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara, jadi sudah pasti Nurdin Abdullah dihukum 4 tahun, hakim itu pasti akan menjatuhkan 4 tahun penjara kalau hakim yakin terbukti sesuai fakta persidangan.
Ini soalnya, berarti hanya 2 tahun naiknya, kan minimal, ancaman pidana minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, jadi diancam dituntut 6 tahun hanya 2 tahun naik.
Tidak rasional ini JPU.
JPU mencederai rasa keadilan masyarakat dengan fakta yang terungkap di dalam sidang pengadilan.
Kita lihat semua, kita nonton, saya pernah mau ke sana nonton, putusan saya mau datang.
Saya melihat berjalan dengan baik sidang, dan pembuktian kentara sekali bahwa jelas sekali Nurdin Abdullah, ada diakui, tapi dia akui yang tidak langsung menyangkut dirinya, seperti terima uang dari Agung Sucipto ditujukan bantuan salah satu calon bupati bulukumba.
Didukung oleh Nurdin Abdullah, jadi uang itu mau disumbangkan ke dia, sekitar SGD 150 ribu, dia akui bahwa melalui dia, sepengetahuannya, itu saja dikui secara tidak langsung, lain-lain uang didapat Edy sekretaris PU, ada lagi pemberian agung sucipto dan kontraktor lain tidak akui, tapi tidak ada saksi ringankan bahwa dia tidak terima itu uang.
Jadi sangat jelas bahwa dia tidak terlibat.
Kedua, OTT, unsur tertangkap tangan pernah jadi soal, bukan berarti langsung ditangkap tangan ketika terjadi perbuatan tindak pidana.
Tapi juga tidak ada di tempat itu tapi ada orang lain menunjuk dia juga terlibat, nah siapa menunjuk itu Edi, sekretaris PU.
Kan ditanya KPU, siapa yang suruh, dijawab Edy bos ka suruh ini, begitu keteranganya, malah uangnya dia setor ke Nurdin Abdullah.
Jadi begitu, itulah bukti bahwa dia OTT.
Intinya adalah terlalu rendah tuntutan jaksa penuntut umum ini, minamal 4 tahun pasti dihukum itu, itu batas minimal, ini terlau rendah, mestinya ambil rata-ratanya adalah minimal 15 tahun tuntut, dengan denda minimal juga setengah dari dakwaan, ini kan hanya Rp500 juta, sementara paling rendah tuntutan adalah Rp1 M.
Itu dua dikenakan penjara, 15 penjara, kemudian minimal Rp500 juta rupiah, inikan yang didendakan hanya berapa.
Rendah. Kalau mau turun minimal 5 tahunlah.