Tribun Wajo
Tak Bisa Dicontoh, Anak Pejabat di Wajo Aniaya Rekannya Setelah Minum Ballo
Seorang anak pejabat di Pemerintah Kabupaten Wajo, ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan, Senin (15/11/2021).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Seorang anak pejabat di Pemerintah Kabupaten Wajo, ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan, Senin (15/11/2021).
Adalah Muh Fernanda (20) alias Nanda, anak dari Muhammad Yunus.
Muhammad Yunus sendiri tercatat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Kooperasi, dan UKM Kabupaten Wajo.
Nanda diketahui melakukan penganiayaan terhadap lelaki bernama Ugi di BTN Sutera Mas, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, sekitar pukul 03.00 Wita, pada Minggu (14/11/2021) kemarin.
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob di rumahnya kemarin sore, sudah dilakukan pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Nanda, kini Ugi terbaring lemah di RSUD Lamaddukelleng Sengkang.
Islam menyebutkan, pelaku melayangkan bogem mentah ke wajah korban berkali-kali.
Namun ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya, sempat mengalami kecelakaan.
“Menurut beberapa saksi di tempat kejadian, korban dianiaya oleh pelaku pada bagian wajah dan bagian kepala korban secara berkali-kali," ujarnya.
Saksi juga menjelaskan bahwa korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya akibat kecelakaan saat pulang dari TKP.
Mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu menyebutkan, antara korban dan pelaku masih berteman.
Bahkan sebelum selisih paham yang berbuntut penganiayaan itu, pelaku dan korban serta beberapa rekannya masih sempat minum ballo.
"Mabuk tidaknya belum pasti. Yang pasti mereka minum ballo, salah paham, (korban) dipukul. Dilerai saksi, korban pulang dan jatuh dari motor," katanya.
Akibatnya, keluarga korban pun merasa keberatan dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Islam menyebutkan bahwa penyidiknya masih melakukan pemeriksaan.
"Nanti sore penentuan ditahan atau tidak oleh penyidik," katanya.