Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Pria Asal Jakarta Setubuhi Remaja Perempuan Asal Sidrap di Kost-kosan Pinrang

Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Ist
Satreskrim Polres Pinrang menangkap MA (25), pelaku yang menyetubuhi korban dibawah umur di sebuah rumah kost di Pinrang, Sabtu, (13/11/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seorang pria asal Jakarta melakukan persetubuhan terhadap gadis berumur 13 tahun.

Korbannya merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sementara pelaku MA (25) merupakan warga Kampung Pisangan Poncol, Jakarta.

Namun, MA tinggal di rumah kost yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.

Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Pinrang datang menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih (berpacaran).

"Pelaku MA ini kemudian mengajak korbannya untuk tinggal bersama di kostnya," kata AKP Deki.

Ia menuturkan, korban pun tinggal bersama dengan pelaku dan terjadilah persetubuhan tersebut.

"Korban sudah tiga kali disetubuhi pelaku di sebuah kamar kost di Pinrang. Berawal pada November 2021," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deki menuturkan jika tersangka juga menyuruh korban untuk kerja di cafe.

"Menurut pengakuan korban, uang hasil kerja di cafe itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ucapnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

"Saat ini tersangka berada di Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved