Airlangga Hartarto
WHO Puji Indonesia Dalam Penanggulangan Covid-19, Menko Airlangga Pastikan Ekonomi Tumbuh Tahun 2022
Pemerintah juga terus menjaga keseimbangan penanganan kesehatan dan ekonomi.
Insentif PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, Restitusi PPN, dan penurunan tarif PPh Badan telah diberikan untuk membantu likuiditas dan keberlangsungan usaha.
Pemerintah juga telah memberikan insentif fiskal kepada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap perekonomian, seperti sektor properti dan otomotif.
Sebagian besar insentif bagi sektor Transportasi dan Pergudangan diberikan untuk menjaga cash flow dan menahan gelombang PHK, antara lain berupa perpanjangan insentif pajak, restrukturisasi penyelesaian kredit bagi usaha di sektor transportasi baik yang ada di sektor perbankan maupun lembaga jasa keuangan non perbankan, serta bantuan subsidi gaji/upah.
“Sektor transportasi dan pergudangan adalah enabler untuk sektor yang lainnya.
Pemulihan sektor ini akan mendorong percepatan pemulihan berbagai aktivitas ekonomi di berbagai sektor lainnya. Untuk itu, Pemerintah akan terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pemulihan sektor transprotasi dan pergudangan nasional,” kata Menko Airlangga. (*)