Tribun Makassar
DPRD Makassar Usulkan Penambahan Tenaga Honorer, Danny Pomanto Sebut Sudah Terlalu Banyak
Tenaga honorer yang diusulkan 150 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 150 untuk tenaga kontrak di Dinas Perhubungan (Dishub).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan penambahan tenaga honorer atau kontrak.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Jumlah tenaga honorer yang dibutuhkan sebanyak 300 orang.
Terdiri dari 150 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 150 untuk tenaga kontrak di Dinas Perhubungan (Dishub).
Usulan tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Hasanuddin Leo.
Selain itu, DPRD juga meminta kenaikan gaji tenaga kontrak, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Penambahan tenaga kontrak ini kontradiksi dengan kondisi yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Dimana Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyampaikan bahwa jumlah tenaga kontrak sangat tinggi.
Sebelumnya jumlah tenaga kontrak hanya 11 ribu, namun setelah dihitung kembali jumlahnya mencapai 12 ribu.
Jumlah tersebut kata dia terlalu membebani APBD, pihaknya hanya butuh tenaga kontrak 10 ribu.
"Kontrak sekarang ditemukan ada 12 ribu, sedangkan kita butuh berapa, saya suruh kaji kembali, 10 ribu aja," ucap Danny Pomanto.
Ia mengaku, banyak sekali tenaga kontrak fiktif yang perlu diusut.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmi Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi usulan DPRD.
Disisi lain jika personel bertambah otomatis akan membebani APBD.
Karena itu, pihaknya akan mencari formulasi yang cocok untuk mengcover usulan tersebut.