Tribun Makassar
Satpol PP Makassar Bongkar Markas Pesta Miras di Jl Karantina
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, berdasarkan laporan warga lapak tersebut menjadi markas pesta miras beberapa oknum warga.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar membongkar 12 lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Jl Karantina dekat Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, berdasarkan laporan warga lapak tersebut menjadi markas pesta miras beberapa oknum warga.
Pesta miras tersebut hampir tiap malam dilakukan.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan atau investigasi di tempat tersebut.
Memang benar lapak itu dijadikan tempat pesta miras.
"12 lapak di Urip Kelurahan Karuwisi, adalah lapak PKL yang tiap malam jadi tempat pesta miras," ucap Iqbal Asnan, Kamis (11/11/2021).
Selain itu, penempatan lapak PKL tersebut dianggap mengganggu pengguna jalan.
Sehingga sudah tepat jika pihaknya melalukan penertiban.
Kedepan, seluruh lapak yang menganggu kenyamanan warga akan ditertibkan.
Giat hari ini merupakan awal bahwa program Zero PKL telah dimulai.
Kecamatan Panakkukang menjadi sasaran utama penertiban ini.
'Secara konsisten kita akan melakukan penertiban di wilayah Panakukkang, kita mau zero, utamanya sekitar jalan poros yang mengganggu," ungkapnya.
Diketahui, pembongkaran lapak ini berlangsung sekira pukul 09.00 WITA pagi tadi.
Terlihat mobil eskavator diturunkan oleh petugas untuk memudahkan pembongkaran lapak PKL yang dibangun di atas saluran air. (*)