Hingga Oktober 2021, Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Rp75,6 M
Adapun rincian santunan yang disalurkan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 43,2 miliar.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan memaparkan jumlah santunan yang diserahkan hingga Oktober 2021.
Tercatat sudah 75,6 Miliar periode Januari-Oktober 2021.
Diketahui, Cabang Sulawesi Selatan mencakup Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Adapun rincian santunan yang disalurkan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 43,2 miliar.
Sedangkan luka-luka sebesar Rp 32,4 miliar.
Adapun kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia yaitu 1 hari 3 jam ke ahli waris.
Hingga saat ini, jumlah rumah sakit yang bekerjasama sebanyak 100 titik.
Demikian disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, Ifriyantono.
Ia mengatakan, mencegah terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas tentu perlu perhatian semua pihak.
"Kita harus sama-sama mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya dalam media gathering di Delicate Sosiety, Rabu (10/11/2021).
Besar harapannya, korban kecelakaan lalu lintas tidak meningkat hingga akhir tahun 2021 ini.
Bangun Kolaborasi
Pada kesempatan ini, Ifri membeberkan bahwa pihaknya menjajaki kolaborasi dengan berbagai pihak untuk sosialisasi terkait adanya santunann bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kolaborasi dibangun bersama kampus, sekolah hingga anggita DPR.
"Kadang ada yang tidak paham bahwa korban kecelakaan itu dicover oleh Jasa Raharja. Namun, pastikan untuk melakukan klaim," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/media-gathering-di-delicate-sosiety.jpg)