Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Waspada, Pengguna Michat di Makassar Dipanah Kawanan Begal Setelah Order Open BO

Kawanan begal bermodus 'Open BO' via aplikasi Michat beroperasi di Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
CCTV dan barang bukti serta penangkapan empat pelaku begal oleh Tim Polsek Manggala, Makassar, Selasa (9/11/2021) dini hari. 

Keempatnya mengejar ZA sambil melesatkan anak panah.

Akibatnya, pinggang ZA pun tertancap anak panah.

Kini keempat pelaku berhasil diringkus oleh tim yang dipimpin Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, Selasa (9/11/2021) dini hari.

"Pelaku berjumlah empat orang menghadang korban sehingga korban (ZA) menghentikan motornya," kata Kompol Edhy.

"Kemudian pelaku menyuruh korban menyerahkan handphone miliknya, akan tetapi korban kembali menjalankan sepeda motornya dan meninggalkan pelaku," sambungnya.

Tidak berhasil memperoleh ponsel yang diminta, pelaku pun melesatkan anak panah ke arah ZA.

ZA yang kabur dengan motornya dan terkena anak panah di bagian pinggang.

"Pelaku langsung melontarkan anak panah busur kearah korban dan mengenai bagian belakang pinggang sebelah kanan," terang mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar itu.

Kompol Edhy menjelaskan, penangkapan keempatnya berhasil dilakukan setelah melakukan pemantauan kamera CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu kata Kompol Edhy, modus operandi ke empatnya dengan cara membagi peran.

Ada yang bertugas menggiring korban ke lokasi dengan aplikasi Michat, ada yang bertugas sebagai penghadangan dan ada yang menjadi eksekutor.

"Jadi, pelaku menggunakan aplikasi MiChat profil perempuan dan selanjutnya memperdaya korban dengan maksud COD untuk BO dan mengajak ketemuan di Jl Inspeksi Kanal Bitowa," bebernya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah anak panah yang digunakan para pelaku.

Kini ke empat pelaku dan barang bukti yang ditemukan, diamankan di Mapolsek Manggala.(TRIBUN-TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved