Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isu Reshuffle Kabinet

Kemana Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Setelah Pensiun? Demokrat: Cocoknya Jadi Menteri Polhukam

Momen pergantian Panglima TNI, disebut Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya bakal dijadikan Presiden Jokowi untuk merombak kabinet.

Editor: Muh. Irham
Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Demokrat-PDIP-Golkar Sehati untuk Jenderal Andika Perkasa (kiri) jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Marsekal Hadi Tjahjanto resmi digantikan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Penggantian dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar, Senin (8/11/2021).

Sejalan dengan itu, isu reshuffle menguat dan kabar Hadi masuk kabinet santer beredar.

Momen pergantian Panglima TNI, disebut Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya bakal dijadikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merombak kabinet.

Hadi dinilai berpeluang digaet karena jejak kedekatannya dengan Jokowi.

Yunarto menyebut Hadi bisa saja menjabat di kementerian sektoral seperti Perhubungan atau Polhukam.

Namun tak tertutup kemungkinan Hadi bakal masuk ke lingkaran dalam presiden seperti kepala staf presiden (KSP).

"Apakah Pak Hadi Tjahjanto dimungkinkan untuk masuk ke dalam barisan kabinet baru? Saya pikir sangat mungkin. Diketahui beliau orang lama presiden, bisa dipastikan satu garis visi misi dari mulai sesmilpres lalu kemudian kemarin menjadi Panglima, sehingga sangat dimungkinkan," kata Yunarto, Senin (8/11).

Mayoritas fraksi di parlemen menanggapi kabar ini dengan diplomatis.

Mereka enggan berspekulasi dan lebih menyerahkan keputusan itu kepada presiden.

Seperti tanggapan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Nico Siahaan.

"Untuk isu reshuffle saya tak bisa berasumsi. Karena selain itu prerogatif presiden, juga banyak unsur kinerja yang tidak mudah untuk diukur sebagai patokan reshuffle," kata Nico.

Gerindra melalui sang Sekretaris Jenderal yakni Ahmad Muzani juga sepakat masuk tidaknya Hadi ke kabinet merupakan wewenang presiden.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Muzani sendiri mengaku belum mendengar informasi rencana reshuffle dari istana.

"Sepenuhnya wewenang presiden. Presiden ada kewenangan sepenuhnya dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, presiden berwenang menetapkan pembantu-pembantunya sebagai menteri atau mengganti," kata Muzani.

Sementara Syaifullah Tamliha, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, menyarankan agar Hadi dapat menikmati masa pensiunnya dengan menghabiskan waktu bersama keluarga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved