PNS
Jokowi Bawa Kabar Gembira untuk PNS di Tahun 2022, Apa Itu?
Selain menyampaikan kabar gembira terkait pencapaian vaksinasi Covid-19, Jokowi juga pernah menyampaikan kabar baik bagi para aparatur sipil negara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali tampil di publik setelah menjalani karantina, Senin (8/11/2021). Jokowi dikarantina usai berkunjung ke sejumlah negara untuk kunjungan kerja.
Jokowi mengikuti acara KTT G20 di Roma, Italia, dan melanjutkan pertemuan bilateral dengan Uni Emirat Arb (UEA).
"Selamat pagi. Hari ini, masa karantina tiga hari sesuai perjalanan ke luar negeri saya berakhir. Apa kabar saudara-saudaraku di seluruh Tanah Air? Semoga senantiasa sehat dan bersemangat menjalankan protokol kesehatan," tulis Jokowi, melelaui akun Instagram resminya.
Jokowi mengatakan, Indonesia telah berhasil menyuntikkan lebih dari 200 juta dosis vaksin kepada masyarakat Indonesia.
"Pada pekan kemarin, Indonesia mencapai babak baru dalam kerja besar vaksinasi massal Covid-19," kata Jokowi.
Angka tersebut, kata Jokowi, telah mencapai sekitar 40% dari sasaran vaksinasi nasional untuk kategori lengkap dan 60% untuk suntikan dosis pertama.
Jokowi menyampaikan, capaian tersebut juga membawa Indonesia ke dalam lima negara dengan jumlah suntikan vaksinasi tertinggi bersama India, Amerika Serikat (AS), Brazil, dan Jepang.
"Sekaligus berkontribusi dalam memvaksinasi hampir setengah penduduk dunia," jelasnya.
Pencapaian ini menandakan bahwa Indonesia telah melewati milestone dari target yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kabar Baik bagi PNS
Selain menyampaikan kabar gembira terkait pencapaian vaksinasi Covid-19, Jokowi juga pernah menyampaikan kabar baik bagi para aparatur sipil negara.
Pada pertengahan tahun ini misalnya, pemerintah memastikan akan tetap memberikan THR dan gaji ke 13 bagi PNS serta TNI dan Polri untuk tahun anggaran 2022.
Kebijakan tersebut masuk dalam kategori prioritas bersama dengan deretan kebijakan lainnya antara lain adalah lanjutan kegiatan vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional.
Kemudian kelanjutan program bantuan sosial, antara lain Kartu Sembako, PBI JKN, dan KIP Kuliah serta mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.
Selain gaji, Jokowi juga beberapa waktu lalu memberikan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) Widyaprada.