Dulu Disebut Calon Kuat Panglima TNI Saingan Jenderal Andika Tapi Tak Dipilih Jokowi, Nasib KSAL
Namun dari keduanya, Jamiluddin menilai Andika Perkasa memiliki peluang besar ketimbang Yudo Margono.
Ia menilai, jabatan Wakil Panglima TNI tidak jelas baik dari fungsi dan kekuatannya.
Bahkan, kata dia, secara struktural posisi Wakil Panglima TNI juga di bawah Kepala Staf baik AD, AL dan AU.
"Jabatan apa itu (Wakil Panglima TNI)?, matahari bukan, ban serep juga bukan. Mau jadi apa (Wakil Panglima TNI)?," ujar Soleman B Pontoh, Senin (8/11/2021).
Soleman mengungkapkan, jika pun ada jabatan Wakil Panglima TNI maka secara politik tidak mempunyai kekuatan.
Karena seseorang yang akan menjabat Panglima TNI maka harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti fit and proper test.
Sementara jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibawa ke DPR tapi ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Jika ada peristiwa yang harus ada pengerahan kekuatan, Wakil Panglima TNI tidak bisa mengerahkan kekuatan," tandasnya.
Soleman pun mempertanyakan jika ada pihak - pihak yang justru membuat wacana adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Ia menyebut pihak - pihak yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI menunjukan tidak memahami dan mengetahui organisasi militer.
Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.
"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI.
Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.
Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.
Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.
Karena jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.