Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Hot Topic

Viral Jalan Tol Disebut Tidak Aman Setelah Vanessa Angel Kecelakaan, Apa Kata PUPR?

Sebuah video menyebut jika jalan tol di Indonesia tidak aman viral di media sosial. Video tersebut diposting oleh akun TikTok @anakteknikindo.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Sudirman
TikTok @anakteknikindo.
Tangkapan layar video yang menyebut jalan tol di Indonesia tidak aman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video menyebut jika jalan tol di Indonesia tidak aman viral di media sosial.

Video tersebut diposting oleh akun TikTok @anakteknikindo.

“Belajar dari kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Tau nggak, ternyata jalan tol di Indonesia tidak aman," ujar narasi dalam video tersebut. 

Menurut akun tersebut, ada dua faktor yang menyebabkan jalan tol di Indonesia tidak aman.

Daya cengkeram ban dan permukaan jalan

Pertama, yaitu karena jalan tol di Indonesia menggunakan jalan beton yang disebut tidak mempunyai daya cengkeram antara ban mobil dengan permukaan perkerasan jalan.

"Akibatnya mobil akan mudah tergelincir dan meluncur jauh sebelum berhenti. Itulah mengapa banyak kita jumpai kasus lakalantas mobil menabrak truk atau mobil lain di depannya," ujar narasi dalam video.

Faktor kedua disebutkan karena adanya pembatas dinding beton di tengah jalan yang tebal dan kokoh.

"Seharusnya jalan tol yang aman di tengahnya harus berupa rumput dengan lebar 2,5 meter dengan kelandaian 5 persen," kata narasi dalam video lebih lanjut.

Menurut narasi tersebut, jika di tengah jalan tol ada rumput maka ketika ada supir mengantuk atau pecah ban mobil maka bisa berhenti dengan selamat di rumput yang landai.

Hingga kini, postingan tersebut telah ditonton sebanyak 18,6 juta kali dan disukai lebih dari 1,9 juta pengguna.

Tanggapan PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut, pembangunan jalan tol di Indonesia telah memperhatikan risiko kecelakaan di jalan tol.

Termasuk menghasilkan kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik maupun pribadi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, jalan tol yang beroperasi di Indonesia sudah melalui uji laik fungsi dan laik operasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved