Tribun Sinjai
Kronologi Oknum Sekretaris Desa di Sinjai Diduga Cabuli Warganya, Korban Sempat Melawan
Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Sinjai, Rusdin dilapor polisi atas dugaan pencabulan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, TELLULIMPOE - Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Sinjai, Rusdin dilapor polisi atas dugaan pencabulan.
Rusdin dilaporkan oleh warga Desa Patongko, Kecamatan Tellulimpoe berinisial SA (20).
Korban SA mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada pukul 14.30 Wita Jumat (29/10/2021) lalu.
Aksi pencabulan itu terjadi di rumah korban.
Saat melakukan aksinya, korban SA sempat memberontak dan melawan Rusdin.
Korban SA tidak menerima perlakuan sang sekretaris desa itu.
Sehingga ia melaporkan peristiwa yang dialaminya pada 1 November 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam mengatakan kasus ini telah ditanganinya.
" Kasus ini sementara kami proses dengan memintai keterangan kepada saksi," kata Abustam.
Sejak tahun 2021 ini sudah ada belasan kasus dugaan pencabulan yang diproses Polres Sinjai. (*)
Pelaku Cabul Asal Lappa Sinjai Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku rudapaksa di Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Embang (30) terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Embang adalah warga asal Jalan Kalampeto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Ia terancam hukaman 15 tahun penjara setelah merudapaksa seorang anak di bawah umur pada akhir Oktober lalu.
Korban tersebut berinisial NA (15) asal Kecamatan Sinjai Timur.