Tribun Makassar
Ingat Dugaan Penipuan Bos Travel Umrah Kini Haji Wadi Dibebaskan Pengadilan Negeri Makassar
pemilik travel Haji dan Umrah PT Alburuj Tourism, Haji Wadi atau Muh Arwadi bebas dari tuduhan dugaan penipuan.
Terutama untuk menjatuhkan perusahaan travel miliknya, Alburuj.
“Tapi berkat pelayanan kami selama ini, calon jamaah dan konsumen tetap percaya. Terlebih kasus ini bukan mengenai Alburuj, tetapi kerjasama dengan travel Bakkah Elmanasik Attijariah. Murni masalah bisnis to bisnis di perusahaan yang kami dirikan bersama,” katanya.
Soal pelayanan di Alburuj, Haji Wadi menegaskan selama ini tetap berjalan dengan baik.
Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan pembukaan ibadah umrah dari Arab Saudi dan Kemenag.
Baca juga: Temui Kapolda Sulsel, CEO Alburuj: Kami Ingin Jajaki Kerja Sama Umroh untuk Anggota Polisi
Sementara itu, Penasihat Hukum Arwadi MA dari Kantor Hukum Legalitas Law Firm menambahkan sejak awal pihaknya yakinperkara ini bukan ranah pidana.
“Sejak awal kami sudah berkeyakinan bahwa masalah ini diawali dengan adanya suatu perjanjian yg dilandaskan pada itikad baik.
Bahwa klien kami tetap akan mememenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian dan itu juga merupakan harapan dari korban dalam perkara ini,” kata penasehat hukum Haji Wadi, Adeh Dwi Putra. (*)