Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa Disetujui Jadi Panglima TNI oleh DPR, Marsekal Hadi Tjahjanto Diberhentikan
Persetujuan diberikan dalam rapat internal Komisi I DPR yang digelar setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika
Kemudian, pendalaman tanya jawab masing-masing anggota diberi alokasi kurang lebih 3 menit secara tertutup.
Lalu, calon panglima TNI menjawab dan diberikan waktu 5 menit secara tertutup.
Sebelum dilakukan rapat dengar pendapat umum yang digelar hari ini, pimpinan dan Kapoksi Komisi 1 DPR RI telah melaksanakan rapat secara virtual dalam rangka verifikasi administrasi calon panglima TNI pada 5 November 2021.
Dalam rapat tersebut, disampaikan hasil berkas administarasi calon panglima TNI dinyatakan lengkap.
Berkas-berkas itu, terdiri dari daftar riwayat hidup, copy NPWP, copy KK, copy KTP, laporan, harta kekayaan, surat pemberitahuan SPT Pajak, dan surat keterangan sehat.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Andika Perkasa Sampaikan Visi dan Misi, Berikut 8 Fokus Tugasnya jika Jadi Panglima TNI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI"