AJI dan Puskapa UI Dorong Jurnalis Paham Isu Administrasi Kependudukan dan Kemiskinan
Puskapa UI dan Aliansi Jurnalis Indepen menggelar pelatihan dikhususkan untuk Jurnalis se-Sulsel
Ini artinya sekitar 10,7 juta penduduk belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Hal tersebut membuat mereka tidak bisa memiliki dokumen kependudukan dan berisiko tidak bisa mengakses layanan dasar dan publik lainnya. seperti sekolah, asuransi kesehatan, layanan peradilan, layanan perbankan, transportasi, air bersih, dan listrik.
Berdasarkan Penelitian Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia menunjukkan, warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan bukan karena tidak mau mengurusnya, tapi karena terhambat secara struktural.
Puskapa mengidentifikasi tiga lapisan struktural yang menghambat.
Lapisan pertama akibat hambatan akses yang disebabkan kemiskinan, keterpencilan, dan sulitnya mobilitas.
Lapisan kedua akibat layanan yang tidak peka terhadap kebutuhan khusus warga.
Sementara lapisan terakhir, akibat adanya praktik yang diskriminatif terhadap identitas sosial tertentu.(*)