Sidang Nurdin Abdullah
Pengakuan Nurdin Abdullah Saat Jadi Saksi Edy Rahmat, 'Relawan Ngomel karena Tidak Dapat'
Fakta baru terkuak dalam sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Kamis (4/11/2021).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fakta baru terkuak dalam sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Kamis (4/11/2021).
Nurdin Abdullah saat menjadi saksi Terdakwa Edy Rahmat (ER) mengaku banyak relawan pemenangan yang datang minta paket proyek saat dirinya menjadi gubernur.
Itu diutarakan Nurdin Abdullah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan soal permintaan NA ke Edy Rahmat untuk menemui Agung Sucipto (Anggu) agar membantu relawan Pilkada.
Menurut Nurdin AbdullahA, Edy Rahmat salah persepsi saat berbicara empat mata di Rujab Gubernur, 2 pekan sebelum ER dan Anggu di-OTT.
Maksud Nurdin Abdullah, ia berbicara terkait relawannya pada Pilgub 2018 lalu.
"Kalau ada kata-kata meminta, saya yakin itu tidak ada," ujar Nurdin Abdullah.
"Kalau bicara soal relawan, bukan minta bantuan. Saya hanya bilang ini kegiatan ke daerah, relawan pada ngomel karena tidak dapat," jelas Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah mengaku relawan itu adalah mantan tim suksesnya.
Mereka kadang berharap mendapat pekerjaan dari Pemprov Sulsel.
"Biasanya mereka sudah berjuang, ada kontraktor kecil-kecil di daerah. Mereka berharap, mereka juga bisa ada kegiatan," jelas Nurdin Abdullah.
Ia juga mengaku bertemu dengan Edy Rahmat, hanya membahas soal realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Di situ juga banyak pejabat lainnya seperti Kepala Bappeda.
"Iya, jadi relawan waktu kami maju, ada di 24 kabupaten/kota. Itu saja kita cerita karena ketemu dengan Edy itu sama kepala Bappeda tidak lebih dari 10 menit," jelasnya.
Respon Edy Rahmat
Mendengar kesaksian Nurdin Abdullah, Edy Rahmat mempertegas.
Ia mengaku, tiga kali kali dipanggil Nurdin Abdullah.
"Pertama di Kantor Gubernur bersama Bappeda dan Keuangan membicarakan serapan dana PEN," katanya.
"Kedua bersama Inspektorat, Bappeda dan Keuangan di Rujab Gubernur Sulsel. Dan ketiga di Rujab itu. Berdua Pak Gubernur terkait permintaan untuk Agung," jelasnya.