Sidang Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah Kenal Anggu Sejak di Bantaeng, Pernah Ajak Makan Durian
Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Kamis (4/11/2021).
Agendanya, Gubernur Sulsel (diberhentikan sementara) itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa ER.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald Worotikin menanyakan beberapa hal.
Salah sarunya kedekatan NA dan terdakwa lainnya Agung Sucipto karib disapa Anggu.
"Kenal AS sejak di Bantaeng. Pekerjaannya memang bagus. Sejak bupati (Bantaeng) kebun saya berbuah durian saya undang (Anggu)," katanya.
"Tidak cuman dia, ramai kalau kami panen durian. Tak hanya kontraktor juga tokoh masyarakat," katanya.
Namun selama jadi gubernur, Anggu datang ke NA.
"Selama jadi gubernur, beliau datang ke saya," katanya.
Robert masuk ke dakwaan, dimana hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ER di rumahnya disita Rp2,5 miliar.
Di mana Rp1,450 miliar tanda terima kasih Anggu kepada Nurdin Abdullah.
Dan sisanya Rp1,050 miliar sebagai 'pelicin' proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.
"Sebagaimana yang disampaikan saksi (Edy Rahmat) bahwa dana Rp 2,5 miliar sama sekali saya tidak tahu dan tidak paham," ujarnya via virtual.
Terkait permintaan NA ke Agung Sucipto, Nurdin mengatakan itu salah persepsi.
"Saya kira salah persepsi, saya tidak pernah meminta bantuan untuk relawan, karena masih lama (Pilgub). Yang saya sampaikan soal Sukri, Sukri itu jangan dicampur, itukan otoritas Sukri dan Agggu, sama sekali tidak ada kaitan dengan kami," jelasnya.
"Jadi kami hanya memberikan bantuan keuangan daerah untuk project pengembangan pantai Bira, tender di Bira kami tak pernah ikut campur," jelasnya.
Artinya, ia membantah terkait pesannya ke ER, agar meminta bantuan AS untuk para relawan NA, mengingat Pilkada sudah dekat. (*)