Covid 19
Hati-hati! Ada Sub Varian Baru Virus Corona Varian Delta, Libur Natal dan Tahun Baru Akan Dibatasi
Pemerintah menyebut angka kasus aktif virus corona atau Covid-19 di Indonesia menurun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah menyebut angka kasus aktif virus corona atau Covid-19 di Indonesia menurun.
Ini jika dibandingkan dengan saat virus corona varian Delta mulai menyerang di Indonesia.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 11.592 orang per Rabu (3/11/2021).
Demikian data tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan, seluruh masyarakat diminta jangan lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 sekecil apapun di wilayah masing-masing.
Terlebih, kini telah ditemukan sejumlah sub-varian baru dari varian Delta.
"Yang harus disampaikan ke masyarakat, bahwa variant of concern tentang Delta dan sub-variannya masih ada, dan ini bertransmisi baik di negara tetangga, di eropa maupun di Rusia. Ini lebih menular," ucap Ginting dalam acara Diskusi Produktif, Rabu kemarin.
Peringatan yang dilontarkan Ginting bukan tanpa alasan.
Lantaran, saat ini masyarakat terlalu euforia dengan adanya penurunan kasus aktif Covid-19.
Untuk mencegah rantai penuluran virus tersebut, Satgas Covid-19 bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menyusun sejumlah regulasi.
Salah satunya aturan wajib tes PCR atau antigen bagi para masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.
Ginting kembali mengungkapkan, pemerintah juga sedang menetapkan aturan untuk menahan lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru.
Seperti memangkas jumlah cuti akhir tahun, penyesuaian PPKM di sejumlah wilayah, hingga diperketatnya aturan terkait perjalanan ke luar daerah.
"Kendati sudah ada pelonggaran, kepatuhan (protokol kesehatan) tetap harus tinggi. Jangan euforia menaklukan kepatuhan dan kewaspadaan kita," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI ( Kemenkes ), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sampai saat ini di Indonesia telah ditemukan 23 jenis turunan varian Delta.
Nadia menyebut, varian Delta di Indonesia sendiri sudah mencatatkan sebanyak 4.358 dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing.
Hal itu dikhawatirkan dapat memicu lonjakan kasus terjadi di Indonesia.
"Kita juga harus waspadai karena varian Delta itu sudah sampai dengan 23 varian jadi ini musuh di dalam negeri atau musuh domestik kita ini masih cukup besar," ujarnya, Kamis (28/10/2021)
Adapun turunan varian Delta yang mendominasi di Indonesia adalah AY.23 sebanyak 3.050 kasus.
Berikut daftarnya seperti dikutip dari paparan Kementerian Kesehatan:
1. AY.23: 3.050 kasus
2. AY.24: 963 kasus
3. B.1.617.2: 205 kasus
4. AY.4: 71 kasus
5. AY.39: 18 kasus
6. AY.26: 10 kasus
7. AY.33: 10 kasus
8. AY.16: 5 kasus
9. AY.11: 4 kasus
10. AY.29: 3 kasus
11. AY.37: 3 kasus
12. AY.17: 2 kasus
13. AY.3: 2 kasus
14. AY.32: 2 kasus
15. AY.7.1: 2 kasus
16. AY.1: 1 kasus
17. AY.10: 1 kasus
18. AY.15: 1 kasus
19. AY.20: 1 kasus
20. AY.23.1: 1 kasus
21. AY.34: 1 kasus
22. AY.39.1: 1 kasus
23. AY.5: 1 kasus
Ginting mengatakan, diperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut.
Maka dari itu, pemerintah tengah menyusun aturan terkait cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat, agar lonjakan mobilitas tersebut tidak terjadi.
"Satgas bekerjasama dengan Kementerian-Lembaga dan ikut berkoordinasi bersama-sama. Sebagai contoh, memangkas cuti bersama di 24 Desember dan menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ucapnya.
"Kebijakan ini akan terus menerus kita sampaikan ke masyarakat. Kalau tidak disampaikan, mungkin lebih 19 juta orang akan hilir mudik untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru," katanya menyambung.
Lonjakan mobilitas di akhir tahun ini diprediksi bakal lebih besar dibandingkan dengan libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya.
Pasalnya, masyarakat sekarang ini sudah cukup percaya diri dalam melakukan aktivitas di luar rumah, pascaturunnya kasus aktif Covid-19 serta sudah mulai tingginya tingkat vaksinasi di Indonesia.
Untuk itu, lanjut Ginting, diperlukan regulasi-regulasi baru untuk menahan laju mobilitas masyarakat.
"Dengan adanya pemulihan ekonomi, sosial, kesehatan sosial, mobilitas masyarakat juga (ikut) meningkat. Kalau mobilitas masyarakat tinggi ya harus ada yang menahan, dan rem-nya ini adalah regulasi," ujar Ginting.
"Jangan euforia menaklukan kepatuhan dan kewaspadaan kita," katanya pungkas.(rilis)