Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Polman

Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi Tim PORA Mamasa

Pembentukan TIM PORA baik di tingkat pusat maupun daerah dilakukan agar pengawasan terhadap orang asing dapat terkoordinir sesuai Undang-Undang.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sudirman
Imigrasi Polman
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA). 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLEWALI MANDAR - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengadakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Ruang Rapat Hotel Sajojo Kabupaten Mamasa, Selasa (02/11/2021).

Rapat untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Mamasa.

Hadir dalam rapat ini Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Polres Mamasa, KODIM 1428/Mamasa, BIN Kabupaten Mamasa, BAIS Kabupaten Mamasa.

Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa, Kementerian Agama Kabupaten Mamasa serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten Mamasa ini dimulai dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono.

Erybowo Radyan Asmono selaku Ketua Tim PORA Tingkat Kabupaten di Wilayah Kabupaten Mamasa.

Bupati Mamasa, Ramlan Badawi memberikan pengarahan kepada anggota TIM PORA.

Oorang asing yang datang ke Kabupaten Mamasa harus diterima karena bisa memberikan keuntungan untuk daerah.

Namun tetap harus dilakukan pengawasan dan waspada terhadap orang asing tersebut.

Agar orang asing tidak membawa ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia, serta agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mamasa.

“Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang sudah memfasilitasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Mamasa. Dengan adanya TIM PORA di Kabupaten Mamasa akan mempermudah kami dalam melakukan koordinasi,” ujar Ramlan Badawi.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ramlan Badawi yang dirangkaikan dengan pengukuhan TIM PORA untuk Kecamatan Balla, Sesena Padang, Mehalaan, Bambang, Buntu Malangka dan Tabulahan.

Pembentukan TIM PORA baik di tingkat pusat maupun daerah dilakukan agar pengawasan terhadap orang asing dapat terkoordinir sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pembentukan TIM PORA baik di tingkat pusat maupun daerah dilakukan agar pengawasan terhadap orang asing dapat terkoordinir.
Pembentukan TIM PORA baik di tingkat pusat maupun daerah dilakukan agar pengawasan terhadap orang asing dapat terkoordinir. (Imigrasi Polman)

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wishnu Daru Fajar juga memberikan paparan terkait pengawasan orang asing.

Wishnu Daru Fajar menyampaikan, Kabupaten Mamasa merupakan wilayah yang memiliki nilai strategis karena berbatasan langsung dengan Tana Toraja.

Mempunyai potensi di bidang pariwisata dan sumber daya alam serta kaya akan budaya adat istiadat.

Selain itu, Kabupaten Mamasa juga memiliki kerawanan karena wilayah yang luas di area pegunungan atau perbukitan yang dapat memungkinkan bagi orang asing untuk bersembunyi dan datang tanpa diketahui oleh aparat pemerintah.

“Anggota TIM PORA yang terdiri dari berbagai instansi diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Mamasa,” tutur Wishnu.

Ia melanjutkan bahwa pelaporan orang asing pada saat ini dapat dilakukan dengan mudah karena adanya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Dengan adanya aplikasi ini, pelapor dapat memberikan informasi tentang keberadaan orang asing tersebut.

Selain itu, aplikasi ini juga dapat melakukan pemindaian melalui smartphone terhadap QR Code sticker Izin Tinggal yang ada pada paspor orang asing dan menyimpan posisi saat dilakukan pemindaian secara otomatis dan terkirim serta terekam di pusat data keimigrasian.

Hal ini juga merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian kepada orang asing.

Para peserta terlihat sangat antusias, terlihat dari banyaknya anggota TIM PORA yang menyampaikan pertanyaan mengenai pengawasan orang asing serta tugas dan fungsi dari TIM PORA yang telah dikukuhkan.

Setiap pertanyaan yang disampaikan dapat dijelaskan dengan lugas Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Dengan adanya Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing ini, diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan saling bertukar informasi mengenai keberadaan orang asing.

Serta melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing instansi anggota TIM PORA.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved