Kasus Suap Nurdin Abdullah
Edy Rahmat Ngaku Terima Uang dari Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
Edy menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari Agung Sucipto, Rp 337 juta dari Andi Kemal, Rp 324 juta dari Gilang, dan lainnya.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel, Edy Rahmat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini, Rabu (3/11/2021).
Edy Rahmat mengakui telah menerima uang miliaran rupiah dari sejumlah kontraktor.
Secara rinci, Edy menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari Agung Sucipto, Rp 337 juta dari Andi Kemal, Rp 324 juta dari Gilang, dan lainnya.
Uang tersebut diterima Edy Rahmat tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah.
Sebagian uang telah digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Fakta itu diungkap mantan sekdis PUTR Sulsel itu saat dicecar pertanyaan oleh Penasihat Hukum (PH) Nurdin Abdullah.
Pasalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada tiga peristiwa penerimaan uang yang Edy Rahmat terima secara langsung.
"Kami mau verifikasi ke Pak Edy. Yang pertama, apakah pertemuan dan pemberian uang sebesar Rp 337 juta dari Andi Kemal diketahu Pak NA?," tanya PH NA, Irwan Irawan kepada Edy Rahmat.
"Tidak pak, tanpa sepengetahuan Pak NA," jawab Edy Rahmat.
Yang kedua, Irwan Irawan kembali mempertanyakan terkait uang yang di OTT KPK sebesar Rp 2,5 miliar yang diterima Edy Rahmat dari Agung Sucipto.
"Yang kedua, pertemuan dengan AS dan penyerahan uang sebesar Rp 2,5 M, apakah Pak NA tahu," tanya Irwan Irawan kepada Edy Rahmat.
"Penyerahan dana Pak NA tidak tahu. Jumlahnya juga tidak tahu," kata Edy.
Mantan pejabat dari Kabupaten Bantaeng ini juga mengatakan dirinya telah mengatur pertemuan dengan Agung Sucipto sebelum peristiwa OTT.
Juga tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah.
"Terakhir saya ketemu Pak NA di Kawasan Pucak Maros. Tidak ada lagi pertemuan atau pembicaraan saya dengan Pak NA baik secara langsung ataupun telepon sampai peristiwa OTT. Saya komunikasi sama Agung Sucipto saja," jelasnya.
Begitupun dengan uang sebesar Rp 324 juta dari Gilang (Petugas BPK) yang diterima Edy Rahmat, juga tidak dilaporkan dan tidak diketahui Nurdin Abdullah.
"Semua tidak saya laporkan ke Pak NA. Betul," ujar Edy Rahmat.
Pesan Nurdin Abdullah
Dua pekan sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dipanggil Nurdin Abdullah.
Melalui Ajudan Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara, Syamsul Bahri, Edy Rahmat diminta datang ke Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka Makassar.
"Saya dihubungi Pak Syamsul, dia bilang, kamu dipanggil bapak (Nurdin Abdullah) segera ke Rujab (Gubernur)," kata Edy Rahmat dalam persidangan lanjutan di PN Makassar Jl Kartini, Rabu (3/11/2021).
JPU KPK, Asri Irwan menanyakan, siapa yang ia temui saat tiba di Rujab.
"Saya temui Pak Syamsul. Pak Syamsul bilang, ada tamunya bapak dari PDIP. Saya menunggu di ruang tengah. Saya tiba jam 5 (sore) lewat, menunggu 15 menit," kata Edy Rahmat.
JPU bertanya lagi, bersama siapa ia bertemu dengan NA di rujab? Apakah sendiri?
"Ia sendiri," ujarnya.
Edy Rahmat saat bicara dengan Nurdin Abdullah, berada di samping ruang tamu.
Di sana ia berbicara empat mata.
"Saya berdua saja, mau Magrib itu, 5 menit saja ketemu," katanya.
JPU menanyakan, apa yang Nurdin Abdullah sampaikan kepada Edy Rahmat?
"Edy tolong temui Agung kalau bisa dibantu relawan, karena pilkada sudah dekat," ujar Edy Rahmat menirukan perkataan NA.
"Saya jawab siap pak," sambungnya.
Kemudian, tiga hingga empat hari setelah bertemu Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur, ia ke Bulukumba, tepatnya ke rumah Agung Sucipto di Jl Gadjah Mada.
"Saya berbicang berdua saja dengan Agung, sopir di luar menunggu," katanya.
"Saya bicara di ruangan dekat kolam renang sekitar 10-15 menit," jelasnya.
JPU kembali bertanya, apa yang disampaikan Edy Rahmat kepada Agung Sucipto saat itu?
"Begini Pak Agung, pesan Pak Nurdin, tolong dibantu untuk relawan, sudah dekat Pilkada," katanya.
Agung pun bersedia. "Dia akan menemui saya kalau dananya sudah ada," katanya.
JPU menanyakan, berapa dana yang akan diberi?
"Tak ada disampaikan, tak ada jumlahnya, intinya untuk relawan Pilkada. Selain itu AS bilang ada proposal di sinjai, nanti kalau lolos kami kasi 7 persen. Setelah itu saya pamit pulang," jelas Edy Rahmat.
Hasil pertemuannya dengan Agung Sucipto di Bulukumba disampaikan Edy Rahmat saat kunker di Kawasan Pucak, Maros.
"Pak Nurdin ada di situ, kebetulan jalan di depan masjid dilakukan pelebaran, memang butuh peningkatan, karena jalan di sana mendekati dan sempit," ujarnya.
Setelah mendengar Edy Rahmat, Nurdin Abdullah hanya merespon. "Oh ia ," katanya.
Seminggu sebelum OTT, Edy pun mendapatkan informasi bahwa dana telah siap.
"Nanti kalau (AS) sudah di Makassar, dia hubungi itu dananya. Termasuk anggaran dari proposal (irigasi Sinjai). Itulah yang diterima. Itulah yang diminta Pak Nurdin," katanya.
Pada (25/2/2021), Agung Sucipto meminta Edy Rahmat bertemu di kafe di Jl Hertasning Makassar.
Di sana Agung Sucipto mengatakan dana sudah siap. Rencananya keesokan harinya akan diberikan.
"Dana sudah terima, ada dalam koper Rp 2 miliar dan ransel Rp 500 juta," jelas Edy.
Ia menjelaskan pesan Agung Sucipto, dana Rp1,450 miliar ucapan terima kasih usai pengerjaan proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bulukumba dan jalan Bontolempangan Sinjai, Sulsel.
Sementara Rp 1,050 miliar untuk proposal irigasi di Sinjai.
Sempat, lanjut dia, dana tersebut mau diserahkan di Rujab Gubernur.
"Saya bilang terlalu ramai di situ dan banyak CCTV," ujarnya.
Sehingga dilakukan di Jalan Macan tak jauh dari Rumah Makan Nelayan.
Setelah menerima Rp 2,5 miliar dari Agung Sucipto, Edy Rahmat berencana memberikan dana tersebut ke Nurdin Abdullah di Lego-lego.
"Sebelum saya terima uang itu, saya kan menelpon sopirnya (NA), kalau terima cepat, saya bisa ketemu langsung di sana," jelasnya.
Sopir NA, bernama Husain. Infonya Pak NA sudah tidak lagi di Lego-lego. Sehingga ia berencananya menyerahkan pada Sabtu.
"Apalagi sudah setengah 12 malam. Karena sudah tengah malam. Saya juga sudah telepon sopirnya Pak Nurdin, kalau sudah tidak di Lego-lego lagi," jelasnya.
Merespon hal tersebut, JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan mengatakan, fakta baru dari persidangan dengan saksi Edy Rahmat ada dua hal.
"Pertama fakta baru, ER bertemu dengan Agung Sucipto di rumah AS di Bulukumba. Menyampaikan pesan Pak NA untuk dibantu relawan karena Pilkada sudah dekat," katanya.
"Kedua, Pak ER setelah bertemu AS di Bulukumba, melaporkannya ke Pak NA di Pucak Maros," jelasnya.(*)