Sidang Nurdin Abdullah
Edy Rahmat Blak-blakan di Ruang Sidang: AS Bilang ke Saya, Siapa Tahu Bapak Masih Butuh Uang
ER mengatakan, dua minggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT), ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri menghubunginya.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendapat fakta baru pada sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perizinan dan proyek infrastruktur di Sulsel.
Pada sidang di PN Makassar Jl Kartini, Rabu (3/11/2021), Terdakwa Edy Rahmat (ER).menjadi saksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah (NA).
ER mengatakan, dua minggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT), ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri menghubunginya.
Ia diminta bertemu dengan NA di rumah jabatannya Jl Sungai Tangka Makassar.
Saat di rumah jabatan, NA menyampaikan agar ER menemui AS.
Ia diminta untuk menyampaikan ke AS soal bantuan untuk relawan pada Pilgub Sulsel mendatang.
"Edy sampaikan ke Agung kalau bisa dibantu relawan karena ini Pilkada sudah dekat," ujar Edy menirukan Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara itu.
ER mengaku NA bertemu dengan pengurus PDIP juga di waktu bersamaan.
Pertemuan dengan pihak partai cukup lama sehingga ER menunggu.
"Jadi saya bertemu hanya lima menit. Saya menangkapnya untuk Pilkada periode keduanya nanti. Saya bilang siap nanti saya sampaikan," ujar ER secara virtual.
Empat hari setelah pertemuan di rumah jabatan itu, ER kemudian menemui Agung Sucipto (AS).
Edy mendatangi Agung di kediamannya di Bulukumba.
Edy mengaku, Agung langsung merespons dan bilang siap membantu. Setelah itu, Edy menyampaikan ke Nurdin Abdullah bahwa Agung siap membantu dana.
"Saya sampaikan ke Nurdin di Maros saat kunjungan kerja ke Pucak. Dia cuma bilang, oh iya," ujarnya.
Satu hari sebelum OTT, Agung kemudian menghubunginya.