Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Jejak Rekam Kombes Pol Budi Haryanto, Kapolrestabes Makassar yang Baru

Saat menjabat, Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto sempat memeriksa sejumlah wartawan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
tribunjateng
Kombes Pol Budi Haryanto (tengah) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi, Witnu Urip Laksana, digeser.

Mantan Dirintel Polda Sulsel itu, mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabidyanmas Baintelkam Polri.

Pergeseran jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2278/X/Kep/2021 tertanggal 31-10-2021.

Penggantinya, Kombes Pol Budi Haryanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Kombes Pol Budi juga dikabarkan merupakan perwira berlatar belakang pasukan elit Polri, Brimob.

Ia pernah menjabat sebagai Komandan Kompi (Danki) Khusus Pasukan Pelopor.

Sebelum menjabat, Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Budi Haryanto menjabat Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Saat menjabat, Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto sempat memeriksa sejumlah wartawan.

Pemeriksaan itu, terkait deklarasi kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada 12 Januari 2020 lalu.

Wartawan yang diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi.

Wartawan yang dimintai keterangan, yaitu yang bertugas di Purworejo.

Sebagaimana diberitakan TribunJateng.com.

Sejumlah wartawan yang ikut meliput pendeklarasian kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada Minggu (12/1/2020) lalu akan dimintai keterangan sebagai saksi demi melengkapi berkas penyidikan.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto kepada Tribunjateng.com, di sela agendanya, Jumat (17/1/2020).

Dia menuturkan, sejumlah wartawan di Purworejo akan dimintai keterangan sebagai saksi yang disumpah untuk membantu penyidikan pihak Polda maupun Polres setempat.

Sebab, kata Budi, kedua tersangka yang kini ditahan pihaknya mengaku tidak mengundang wartawan saat pendeklarasian KAS di Kecamatan Bayan, Purworejo, beberapa waktu lalu.

Saat ditanyai berapa wartawan yang akan dimintai keterangan, Budi belum bisa merinci jumlahnya.

Namun, pihaknya menegaskan hanya memanggil demi kelengkapan berkas.

"Maka dari itu, kami ingin tahun kebenarannya seperti apa. Kami butuh keterangan dari para wartawan di sana (Purworejo), seperti apa alurnya ceritanya.

Karena dari pengakuan wartawan di sana, mereka diundang," jelas Kombes Pol Budi.

Dia menjelaskan, Kerajaan KAS yang didirikan oleh Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat bersama Fanni Aminadia (41) itu ternyata dimulai secara berjejaring sejak tahun 2018.

Jejak rekam KAS, ujar Budi, tersebar di Yogyakarta, Klaten, Purworejo, Solo, Wonogiri, dan hingga Kendal.

Bahkan sebelum di Purworejo, Kerajaan KAS terlebih dahulu terbentuk di Kabupaten Klaten oleh Totok, Fanni, dan temannya yang kini diperiksa sebagai saksi.

Teman Totok ialah Wiwik yang diketahui menjabat sebagai Maha Menteri atau Patih KAS di Klaten.

Namun karena disinyalir adanya saling cekcok internal, akhirnya Totok bersama Fanni memisah dan membangun kerajaan serupa di Purworejo.

"Setelah Jogja, para tersangka membangun KAS di Klaten. Setelah itu, baru di Purworejo. Namun yang viral terlebih dahulu di Purworejo. Saat di Klaten, mereka sempat saling cekcok hingga akhirnya memisahkan diri dengan membangun kerajaan serupa di Purworejo," urai Budi.

Direskrimum melihat, terbentuknya KAS disinyalir tersebar hingga Kendal.

Namun untuk sementara ini, pihaknya belum bisa membeberkan jumlah pengikut KAS di Kendal.

Dalam hal ini, dia menyebut adanya kemungkinan tersangka baru di balik kasus berdirinya KAS.

"Berkas-berkas sedang kita lengkapi, termasuk total kerugiannya. Modus para tersangka sama, yakni dengan mengiming-mingkan jabatan tinggi, hidup bahagia, dan gaji dollar," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved