Tribun Bantaeng
Abdul Wahab Dilantik Jadi Penjabat Sekda Bantaeng
Ia kembali dilantik setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bantaeng selama 15 hari.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Abdul Wahab dilantik sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng.
Abdul Wahab dilantik langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, Selasa (2/11/2021).
Ia kembali dilantik setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bantaeng selama 15 hari.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Bantaeng, Muslimin.
"Iya betul, Pak Wahab dilantik sebagai penjabat Sekda," kata Muslimin saat dihubungi TribunBantaeng.com, Selasa (2/11/2021).
Dikatakan, Abdul Wahab akan menjadi penjabat Sekda selama tiga bulan.
Dalam masa tiga bulan itu belum ada pejabat Sekda defenitif maka gubernur menunjuk pejabat di provinsi.
Namun sebelum ada penunjukan dari Gubernur, dilakukan seleksi terbuka (Selter) dengan bermohon ke KASN.
Hasil Selter kembali disampaikan ke KASN untuk mendapatkan persetujuan.
"Setelah ada rekomendasi KASN tentu kami membuat SK Bupati untuk definitifkan Sekda kemudian dilantik bupati," tuturnya.
Selain penjabat Sekda Bantaeng, Abdul Wahab juga menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Bantaeng.
Ia dilantik pada jabatan itu setelah masa jabatan sebagai Sekda definitif telah habis.
Diketahui, awal Abdul Wahab menjabat Sekda definitif pada 12 Agustus 2015.
Saat itu Kabupaten Bantaeng masih dipimpin oleh Nurdin Abdullah.
Setelah genap lima tahun, Abdul Wahab kembali dilantik sebagai Sekda definitif di masa kepemimpinan Ilham Azikin pada 12 Agustus 2020.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution