Tribun Sidrap
Legislator Minta Polisi Usut Kecurangan Seleksi CPNS di Sidrap
Ratusan mahasiswa di Kabupaten Sidrap melakukan aksi unjuk rasa (unras) terkait kecurangan peserta CPNS 2021, Senin, (1/11/2021).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Anggota DPRD Sidrap, Zainal menegaskan agar Polres Sidrap secepatnya melakukan penyelidikan.
"Usut tuntas. Kabupaten lain saja sudah ada tersangkanya. Sementara itu Sidrap paling banyak yakni 62 orang," bebernya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
BKN dan Panitia Seleksi telah mengumumkan laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan tindak lanjutnya itu.
Dalam laporan itu disebutkan terdapat 225 peserta dari 9 titik lokasi (Tilok) tes SKD CPNS 2021 yang diduga lakukan kecurangan.
Salah satunya di Kabupaten Sidrap.
Dari sembilan tilok yang ditemukan kecurangan, tilok Kabupaten Sidrap paling banyak peserta casn yang didapati.
Yakni 62 peserta CPNS diduga melakukan kecurangan saat tes.
Tilok Kabupaten Sidrap dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sidrap.
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung pada 2-5 Oktober 2021.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan.
Sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi.
Tetapi, kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.
Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.
Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut.
Melalui aplikasi tersebut, PC peserta CPNS dapat diakses dari jarak jauh oleh orang lain.
Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.