Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Beli Handpohone Curian Milik Legislator Jeneponto, Warga Takalar Ditangkap Resmob Polres Jeneponto

Penangkapan berlangsung di Lingkungan Bajeng, Kelurahan Tobajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Beli Handpohone Curian Milik Legislator Jeneponto, Warga Takalar Ditangkap Resmob Polres Jeneponto
AKP Asrullah
Pelaku yang ditahan di Mapolsek Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Jumat (29/10/2021)

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Tim Pengasus Resmob Polres Jeneponto menangkap pembeli handphone curian.

Penangkapan berlangsung di Lingkungan Bajeng, Kelurahan Tobajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad.

Diketahui pelaku berinisial Z (22) warga Desa Ujung Basi, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.

Sedangkan korbannya merupakan legislator Jeneponto yang bernama Halim BK.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Bangkala, AKP Asrullah.

Ia benar ada tersangka yang sementara di tahan di Mapolsek Bangkala Jeneponto.

"Ada tersangka kita tahan. Dia selaku pembeli hp," ujarnya via telpon, Jumat (29/10/2021) siang.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku yang terlibat.

"Kita juga masih kembangkan, karena yang kita tahan sekarang hanya pembeli, pelakunya kita sementara selidiki," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan ada dua hp dengan berbagai tipe.

"1 buah HP Merk Xiomi MI 10T, 1 buah HP Merk Vivo 1819 V15," bebernya.

Jika ditaksir kerugiannya mencapai Rp. 10 juta.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku utama pencurian hp di Kabupaten Jeneponto.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved