Tribun Bisnis
Usaha Mikro hingga Pertanian Berhak Dapat Solar Subsidi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mencatat adanya peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
Sementara itu, untuk sektor transportasi laut, Solar subsidi digunakan untuk transportasi air yang menggunakan motor tempel dengan verifikasi dan rekomendasi instansi terkait.
Sarana transportasi laut berupa angkutan umum atau penumpang, sungai, danau, penyeberangan dan kapal pelayaran rakyat atau perintis berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi transportasi darat, Solar subsidi dikhususkan untuk masyarakat.
Misalnya, transportasi orang atau barang plat hitam dan kuning (kecuali mobil pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam).
"Termasuk mobil ambulance, mobil pengangkut jenazah, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sampah dan kereta api umum penumpang dan barang,” tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit