Tribun Luwu
Polisi Dalami Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS di Luwu, Panitia Lokal Bakal Diperiksa
Polres Luwu akan menyelidiki dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Polres Luwu akan menyelidiki dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, kasus ini bukan delik aduan.
Meski begitu, penyelidikan tetap bisa dilakukan.
Meski tanpa ada pihak yang melapor ke polisi.
"Sprindiknya segera kita terbitkan," kata Fajar Dani, Kamis (28/10/2011).
Kata Fajar Dani, ia akan memeriksa panitia lokal.
"Kita akan minta nama-nama panitia lokal untuk dimintai keterangan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu akan mendalami dugaan kecurangan seleksi CPNS yang terjadi di daerahnya.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin.
Ahkam Basmin sampai saat ini mengaku belum menerima dokumen salinan terkait dengan dugaan kecurangan.
Meski begitu, ia memastikan akan menindaklanjutinya.
"Kami belum terima, tapi pasti akan kami tindak lanjuti juga," tegas Ahkam Basmin saat dikonfirmasi TribunLuwu.com, Rabu (27/10/2021) sore.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menemukan 225 indikasi kecurangan dalam peroses penerimaan CPNS 2021.
Empat dugaan kecurangan ditemukan terjadi di Luwu.
Terkait hal ini, MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo sudah menegaskan bakal memecat ASN yang terbukti curang di beberapa titik lokasi (tilok) mandiri.
"Menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya dan ASN yang terlibat harus dipecat," ujar Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulisnya.
Tjahjo Kumolo mengatakan, selaku pembantu presiden, ia memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden.
Terutama terkait reformasi birokrasi serta membangun semangat integritas di jiwa para ASN.
Tjahjo Kumolo mengatakan kecurangan terjadi di beberapa lokasi.
"Melihat kecurigaan kecurangan dilakukan secara terorganisir bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih," kata dia.
Berdasarkan temuan, kecurangan terjadi di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, Tilok Mandiro Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Pemprov Sulawesi Barat.
Tilok Mandiri BKN Lampung, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Tjahjo mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi telah melaksanakan audit trail dan forensik.
Dengan machine learning untuk mengidentifikasi peserta yang curang.
"Dan perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan," tegas Tjahjo Kumolo.
Nantinya, diskualifikasi akan segera disampaikan kepada masing-masing instansi.