Penganiayaan
Meski Akui Tak Laksanakan Perintah Atasan, Polisi yang Dianiaya Kapolres Nunukan Tak Disanksi
Propam Polda Kaltara tidak memfokuskan pemeriksaan terhadap Brigadir SL yang telah menyebarkan video tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Meski telah menyebarkan video penganiayaan terhadap dirinya oleh Kapolres Nunukan, Polda Kalimantan Utara tak menjatuhkan sanksi kepada Brigadir SL.
Propam Polda Kaltara tidak memfokuskan pemeriksaan terhadap Brigadir SL yang telah menyebarkan video tersebut. Namun hanya fokus pada kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP SA.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmad, Brigadir SL hanya diperiksa sebagai korban. Bukan sebagai penyebar video.
Sebaliknya, Propam tak mengusut penyebaran video yang dilakukan Brigadir SL.
"Diperiksa bahwa benar atau tidak bahwa dia korbannya, jangan-jangan yang dipukul bukan SL kan. Itu untuk melengkapi administrasi penyelidikan saja sebagai korban," ujarnya.
Ia menuturkan Brigadir SL menyebarkan video penganiayaan itu ke grup angkatannya lantaran tidak berani melaporkan perilaku AKBP SA ke Propam.

"Dia merasa sebagai korban dia mau melapor tidak berani. Melampiaskannya karena dia di bagian IT rekaman itu dia kirim curhat ke kawan-kawannya di grup gitu aja sih. Masalahnya curhatan itu jadi viral. Tapi, kasus viralnya tidak diproses," tukasnya.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di sosial media. Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.
Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.

"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL.
Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya itu tidak ada unsur paksaan.
"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih," ujarnya.
AKBP SA minta maaf