Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Meski Akui Tak Laksanakan Perintah Atasan, Polisi yang Dianiaya Kapolres Nunukan Tak Disanksi

Propam Polda Kaltara tidak memfokuskan pemeriksaan terhadap Brigadir SL yang telah menyebarkan video tersebut.

Editor: Muh. Irham
HANDOVER
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Meski telah menyebarkan video penganiayaan terhadap dirinya oleh Kapolres Nunukan, Polda Kalimantan Utara tak menjatuhkan sanksi kepada Brigadir SL.

Propam Polda Kaltara tidak memfokuskan pemeriksaan terhadap Brigadir SL yang telah menyebarkan video tersebut. Namun hanya fokus pada kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP SA.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmad, Brigadir SL hanya diperiksa sebagai korban. Bukan sebagai penyebar video.

Sebaliknya, Propam tak mengusut penyebaran video yang dilakukan Brigadir SL.

"Diperiksa bahwa benar atau tidak bahwa dia korbannya, jangan-jangan yang dipukul bukan SL kan. Itu untuk melengkapi administrasi penyelidikan saja sebagai korban," ujarnya.

Ia menuturkan Brigadir SL menyebarkan video penganiayaan itu ke grup angkatannya lantaran tidak berani melaporkan perilaku AKBP SA ke Propam.

Video pendek polisi pukul anak buah beredar di medsos. Diduga peristiwa tersebut terjadi di Nunukan, Kaltara. Pelaku diduga oknum Kpolres dan kini diperiksa Propam hingga dinonaktifkan dari jabatannya.
Video pendek polisi pukul anak buah beredar di medsos. Diduga peristiwa tersebut terjadi di Nunukan, Kaltara. Pelaku diduga oknum Kpolres dan kini diperiksa Propam hingga dinonaktifkan dari jabatannya. (screen shot video)

"Dia merasa sebagai korban dia mau melapor tidak berani. Melampiaskannya karena dia di bagian IT rekaman itu dia kirim curhat ke kawan-kawannya di grup gitu aja sih. Masalahnya curhatan itu jadi viral. Tapi, kasus viralnya tidak diproses," tukasnya.

 
Diberitakan sebelumnya, Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di sosial media. Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.

Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.

Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA.
Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA. (capture instagram@@jktnewss)

"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL.

Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.

"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya itu tidak ada unsur paksaan.

"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih," ujarnya.

AKBP SA minta maaf

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved