Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan

Buronan Pengniayaan di Lutra Ditembak 5 Kali, Polisi Sengaja Letakkan Badik Agar Terkesan Melawan

Setelah diperiksa Kabid Propam (Polda Sulsel) ternyata badik tersebut milik anggota Reskrim (Polres Luwu Utara)

Editor: Muh. Irham
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penembakan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi diduga sengaja meletakkan badik di samping tersangka yang ditembak lima kali di Kabupaten Luwu Utara. Hal itu dilakukan agar tersangka seolah-olah melakukan perlawanan.

Demikian hasil temuan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan yang disampaikan kepada keluarga IL, buronan yang ditembak lima kali meski tidak melakukan perlawanan.

Keluarga IL mengatakan, badik yang ditemukan tersebut bukan milik IL, melainkan milik polisi.

“Setelah diperiksa Kabid Propam (Polda Sulsel) ternyata badik tersebut milik anggota Reskrim (Polres Luwu Utara),” ujar Ciwang, perwakilan keluarga IL, saat dihubungi Rabu (27/10/2021).

Namun, Polda Sulsel belum bisa membenarkan pernyataan keluarga IL.

Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan hanya menyatakan Bid Propam Polda Sulsel bakal mengungkapkan hasil penyelidikannya.

“Soal badik itu, biarkan nanti hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel saja yang mengungkapkan. Jelas dalam kasus ini, IL yang merupakan buronan kasus penganiayaan dan pembakaran ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Bahkan ditembak sebanyak 5 kali, itu sudah pelanggaran besar,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (28/10/2021). 

Zulpan pun memastikan seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan IL di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bakal diproses pelanggaran etiknya.

Sebagai informasi, IL merupakan buronan kasus penganiayaan dan pembakaran yang diburu Polres Luwu Utara.

Sebelum ditangkap di depan rumahnya, IL sudah empat kali lolos dari kejaran polisi.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, buronan itu terpaksa ditembak karena sempat mengancam polisi.

Belakangan Polda Sulsel menyatakan ada pelanggaran kode etik dalam penangkapan buronan ini.

IL disebut tidak melawan, tapi polisi tetap menembaknya sebanyak lima kali.

Akibat pelanggaran ini Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dinonaktifkan dari jabatannya.

Seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.

Penembakan ini juga sempat memunculkan reaksi dari warga Desa Baloli dan Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Luwu Utara. Warga bahkan sempat memblokade Jalan Trans Sulawesi.

Kapolres Luwu Utara Diperiksa

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memeriksa Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.

Pemeriksaan itu terkait penganiayaan dan penembakan seorang buron berinisial IL (30).

"Jadi ada enam orang anggota sedang diperiksa di Propam Polda Sulsel termasuk Kapolres Luwu Utara. Jadi semua yang terlibat dalam penembakan itu akan ditindak tegas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Zulpan membeberkan, kasus penembakan terhadap pelaku kejahatan yang tidak melawan merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.

Jika nantinya terbukti melanggar kode etik, keenam polisi itu terancam diberhentikan.

“Kalau pencopotan Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, tunggu keputusan dari Mabes Polri,” bebernya.

Zulpan pun menegaskan, Polri akan tegas terhadap anggotanya yang bertindak berlebihan saat penangkapan, apalagi sampai menembak orang yang tidak melawan.

"IL ditangkap lalu ditembak sebanyak lima kali. Saat ditangkap, tersangka IL tidak melakukan perlawanan. Tapi anggota malah menembaknya sebanyak lima kali," tegas Zulpan.

Sebagai informasi, Polda Sulsel sedang mengusut kasus dugaan penembakan dan penganiayaan seorang buronan berinisial IL (30) saat ditangkap.

Peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021. IL diduga terlibat kasus penganiayaan dan pembakaran.

Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka tembak dan penganiayaan yang dialami. Kondisi IL sempat membuat warga Desa Radda marah sehingga memblokade Jalan Trans Sulawesi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved