Tribun Palopo
BNNK Palopo Ungkap Lima Kasus Narkoba Selama 2021, Ada Dikendalikan Napi dari Lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengungkap lima Laporan Kasus Narkotika (LKN) selama tahun 2021.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengungkap lima Laporan Kasus Narkotika (LKN) selama tahun 2021.
Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, dari lima LKN tersebut total ada 8 tersangka.
"Tahun 2021 BNN Kota Palopo diberikan target sebanyak 4 LKN, dan sampai triwulan IV ini, BNN Kota Palopo berhasil mengungkap 5 LKN dengan tersangka 8 orang," kata AKBP Ustim dalam konferensi pers Rabu (27/10/2021) pagi.
Dari seluruh penangkapan, barang bukti yang diamankan sebesar 11,2975 gram sabu-sabu.
Dan 3,8929 gram tembakau gorila.
Dari delapan tersangka, kata Ustim lima orang telah P21 dan telah diserahkan ke Kejaksaan.
Dua orang masih proses sidik. Dan satu orang masih proses penelitian oleh jaksa.
Dari lima LKN itu, tiga diungkap melalui jasa pengiriman yang ada di Palopo.
Dan satu LKN dari jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Palopo.
Ustim menyebutkan dalam kasus pengendalian narkotika dalam Lapas tersebut, pihaknya menetapkan tiga tersangka.
Mereka masing-masing berinisial AR, EP, dan HF.
“Barang bukti yang berhasil kami sita ialah 9,8497 gram sabu," ujarnya.
Ini merupakan jaringan dari Pekanbaru Riau yang dikendalikan oleh napi Lapas Palopo.
"Kasus berhasil diungkap melalui jasa pengiriman barang,” jelasnya.
Untuk kasus ini, 1 tersangka yakni AR telah dikirim ke JPU namun masih proses penelitian oleh JPU.