Tribun Jenepnto
Sopir Petepete Jeneponto Tuntut Kenaikan Tarif, Ini Kata Kadishub Aspa Muji
Dinas Perhubungan (Dishub) Jeneponto menanggapi keinginan sopir petepete yang menuntut kenaikan tarif.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dinas Perhubungan (Dishub) Jeneponto menanggapi keinginan sopir petepete yang menuntut kenaikan tarif.
"Kami langsung sampaikan di rapat forkopimda yang dipimpin langsung oleh Pak Bupati," ujar Kadishub Jeneponto, Aspa Muji saat ditemui di kantor Bupati Jeneponto, Selasa (26/10/2021) pagi.
Tuntutan kenaikan tarif ini karena sopir petepete telah menggunakan BBM jenis pertalite.
Harga BBM pertalite lebih mahal di banding harga BBM jenis premium.
Olehnya itu, para sopir hanya menuntut kenaikan tarif sebesar 1.000 rupiah dari sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah daerah terlebih dahulu harus membuat Peraturan Bupati terkait rencana kebaikan tarif petepete di Jeneponto.
Tuntutan kenaikan tarif petepete tidak hanya terjadi di Jeneponto.
Sebelumnya, sopir petepete di Kabupaten Bulukumba juga menuntut kenaikan tarif, September lalu.
Aksi itu dipicu akibat dihilangkannya bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Sehingga mereka harus beralih menggunakan bahan bakar jenis pertalite.
Sementara harga BBM jenis premium dan pertalite berbeda.
Olehnya itu, mereka menuntut agar dilakukan normalisasi harga untuk tarif penumpang.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-dinas-perhubungan-kabupaten-jeneponto-aspa-muji-selasa-26102021.jpg)