Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Finansial

OVO Gandeng Prudential, Pemegang Polis Hanya Bayar Mulai Rp 36 Ribu Selama 6 Bulan

Produk untuk memberikan perlindungan santunan harian tambahan untuk penyakit kanker dan penyakit kritis bagi masyarakat.

Tayang:
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
OVO
OVO dan Prudential memperkenalkan PRUTect Care, Cancer & PRUTect Care- Critical Illness. 

Keuntungan 

Beberapa keuntungan didapatkan dari PRUTect Care - Cancer & PRUTect Care- Critical Illness.

Di antaranya, PRUTect Care - Cancer, untuk semua jenis perawatan kanker yang bisa menghabiskan banyak biaya.

Termasuk Santunan Harian Rawat Inap sampai Rp 300 ribu per hari selama maksimal 90 hari dalam satu tahun polis.

Kemudian, santunan Harian ICU sampai Rp 600 ribu per hari selama maksimal 30 hari.

Termasuk mengurangi jumlah hari pada manfaat Santunan Harian Rawat Inap Manfaat Meninggal Dunia karena segala jenis kanker hingga Rp 30 juta.

Adapun PRUTect Care - Critical Illness, untuk penyakit kritis kadang datang tak terduga.

Sebut saja serangan jantung dan stroke.

Santunan Harian Rawat Inap sampai Rp 300 ribu per hari selama maksimal 90 hari dalam satu tahun polis.

Santunan Harian ICU sampai Rp 600 ribu per hari selama maksimal 30 hari.

"Serta mengurangi jumlah hari pada manfaat Santunan Harian Rawat Inap, Manfaat Meninggal Dunia hingga Rp 18 juta," sebutnya.

Cara Registrasi

Harumi menyampaikan, masyarakat yang ingin memulai perlindungan kanker dan penyakit kritis tanpa riwayat bisa registrasi dengan cepat dan mudah.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi OVO

"Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat dengan mudah melakukan klaim yang dilakukan online melalui aplikasi Pulse dari Prudential," tukasnya.

Untuk memperoleh produk PRUTect Care - Cancer & PRUTect Care – Critical Illness ini, para pengguna dapat mengakses aplikasi OVO dan klik ikon Proteksi.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved