Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Telat Tiga Bulan, BKAD Makassar Janjikan TPP ASN Cair Pekan ini

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan menjanjikan pencairannya pekan ini, paling lambat akhir Oktober.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
ist. PNS Pemkot Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lama lagi akan dicairkan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan menjanjikan pencairannya pekan ini, paling lambat akhir Oktober.

"Mudah-mudahan sudah bisa cair TPP, kita upayakan bulan ini selesai," ucap Dakhlan kepada Tribun-timur.com, Senin (25/10/2021).

Pihaknya sedang menunggu dokumen pencairan yang sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri.

Diketahui, TPP ASN sudah menunggak tiga bulan, sejak Juli hingga September 2021.

Namun belum jelas berapa banyak total TPP ASN yang akan dibayarkan kali ini.

Pelunasannya mengikuti kondisi keuangan daerah.

"TPP rencana dibayarkan tiga bulan, hanya saja kita perlu lihat juga kekuatan kas daerah. Apakah langsung tiga bulan, atau satu bulan, atau dua bulan dulu," jelasnya.

Lanjut Dakhlan, normalnya, pembayaran yang dilakukan tiap bulan senilai Rp22 miliar.

Namun perlu penyesuaian, mengikuti kinerja dan target kerja pegawai.

"Tapi kan ada yang absennya tidak tepat, ada yang terlambat, jadi berkurang," ujarnya.

Ia menambahkan, nilai TPP bulan September dikurangi.

Itu diputuskan dalam APBD Perubahan 2021.

Dimana ASN yang menangani covid sepeti tenaga kesehatan, tenaga BPBD, dan Satuan Polisi Pamong Praja dikurangi 20 persen.

Sementara ASN biasa dikurangi 50 persen.

"Itu baru mau kita hitung, karena ada rasionalisasi di perubahan," ungkapnya.

Dakhlan mengemukakan, telatnya pencairan TPP disebabkan oleh insentif nakes yang molor.

Syarat TPP ASN diberikan jika insentif nakes sudah terbayar untuk periode Januari-Juli.

Hanya saja Pemkot Makassar telat mengeksekusi.

Akhirnya Kemendagri memberi atensi untuk membayar insentif nakes sekaligus hingga bulan September.

Dakhlan mengaku baru saja melunasi insentif nakes, sesuai data yang diajukan Dinas Kesehatan.

Anggaran yang dikeluarkan untuk membayar tenaga medis senilai Rp3 miliar.

Sehingga ini menjadi alasan kuat TPP ASN segera diberikan.

"Yang jelas TPP itu diupayakan, karena kan sebenarnya gara-gara insentif nakes ji," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved