Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Makassar PPKM Level 2, IDI Minta Pemkot Dorong Vaksinasi Covid-19

Kita tidak bisa memastikan Covid ini seperti apa besok, karena memiliki tren layaknya roller coaster.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Humas IDI Makassar, dr Wachyudi Muchsin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar merespon terkait penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Makassar.

Dari level 4 ke level 2, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan pelonggaran.

Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Saya cenderung jangan terlena dengan itu, mempertahankan lebih sulit daripada merebut,” kata Humas IDI Makassar, dr Wachyudi Muchsin, Sabtu (23/10/2021) malam.

“Kita tidak bisa memastikan Covid ini seperti apa besok, karena memiliki tren layaknya roller coaster dalam artian hari ini rendah, besoknya signifikan naik,” jelasnya.

Ia mencontohkan seperti kasus yang terjadi di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

“Kecenderungan naik, nah ini perlu dukungan semua pihak, lebih baik mencegah daripada mengobati,” jelasnya.

Vaksinasi diharapkan hingga 85 persen sehingga membentuk herd immunity. 

"Sekarang kan Indonesia baru sekitar 63,5 persen vaksin pertama. Tentunya menjadi pembelajaran kita harus selalu dorong vaksin,” jelasnya.

Vaksin apapun itu segera dimanfaatkan.

“Sekarang terlihat prokes mulai kendor, Pemerintah jangan dilonggarkan, sekolah tatap muka langsung, kapasitas 50 persen di tempat umum, vaksin dua kali, masuk dengan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.

“Paling utama harus kita pikirkan, penerbangan itu tetap harus memberlakukan swab PCR, itu gol standar untuk penerbangan semua mobilisasi," jelasnya.

Ia pun berharap warga jangan abai, jangan terlena.

Target Vaksinasi 

Capaian vaksinasi menjadi salah satu indikator penentuan level PPKM.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved