Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Kasat Reskrim dan Dua Anggotanya Dicopot Usai Tembak Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri dicopot dari jabatannya. Amri digantikan oleh Iptu Putut Yudha Pratama.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Luwu Utara
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri dicopot dari jabatannya.

Amri digantikan oleh Iptu Putut Yudha Pratama.

Yudha sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Makassar.

Pergantian jabatan ini tertuang dalam telegram Kapolda Sulsel.

Nomor STR/689/X/KEP/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

Disebutkan, Amri dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel.

Dalam telegram itu, dikatakan pula bahwa perwira tiga balok tengah dalam pemeriksaan.

"Dalam rangka riksa," isi telegram itu dikutip pada Jumat (22/10/2021).

Selain Amri, dua anggotanya juga ikut dimutasi ke Polda Sulsel.

Adalah Kaurmintu Satreskrim Aipda Sadar dan Banit 32 Unitidik Satreskrim Briptu Ashari.

Keduanya dimutasi sebagai Ba Yanma Polda Sulsel.

Dalam telegram itu juga ikut dijelaskan kedua anggota Satreskrim itu dalam status riksa.

Mutasi ketiganya diduga erat kaitannya dengan penembakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran bernama Ilham.

Dimana saat penangkapan lima peluruh bersarang di tubuh Ilham.

Kejadian ini menuai reaksi keluarga Ilham di Balebo, Luwu Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved