Tribun Makassar
Penjelasan BKPSDMD Makassar Soal Tenaga Kontrak Fiktif, Dapat SK dari Kepala Dinas dan Camat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menelusuri keberadaan tenaga kontrak fiktif.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menelusuri keberadaan tenaga kontrak fiktif.
Tenaga kontrak fiktif diduga berada disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tingkat kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas.
Jumlah honorer ditataran OPD dan kecamatan mencapai 3 ribu lebih.
"Ada pegawai (kontrak) yang bukan SK wali kota, dia pakai SK Dinas dan kecamatan," ujar Siswanta Attas kepada Tribun-timur.com, Kamis (21/10/2021).
Sementara jumlah tenaga kontrak yang di SK kan oleh Wali Kota sebanyak 8200 orang.
Siswanta menegaskan, tidak ada honorer fiktif yang di SK kan wali kota.
"Kalau yang fiktif bukan SK wali kota, yang bukan SK wali kota itu fiktif," bebernya.
Pendataan honorer diakuinya masih carut marut, potensi honorer fiktif sangat besar.
Siswanta menegaskan akan segera memberantas honorer fiktif tersebut.
Dalam waktu dekat, ia akan melakukan seleksi atau tes kepada 12 ribu lebih tenaga kontrak.
"Ini kan masih carut marut, nanti bulan 11 kita laksanakan rekrutmen kembali. Tes ulang semua tenaga kontrak," tuturnya.
Dengan begitu, siluman di tubuh pemerintah kota Makassar akan terdeteksi.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, semua tenaga kontrak yang terdaftar akan diikutkan seleksi.
Jumlah tenaga kontak yang ada sebanyak 12 ribu akan dirasionalisasi, disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Makassar.
Jumlah tersebut terlalu membebani APBD, pihaknya hanya butuh bantuan tenaga 10 ribu.
"Kontrak sekarang ditemukan ada 12 ribu, sedangkan kita butuh berapa, saya suruh kaji kembali, 10 ribu aja," tuturnya.
Ia mengaku, banyak sekali tenaga kontrak fiktif yang perlu diusut. (*)