Tribun Tana Toraja
Peloroti Celana dan Aniaya Korban, Lima Pemuda di Toraja Ditangkap Polisi
Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan lima pemuda itu sudah melanggar hukum.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Video penganiayaan yang dilakukan lima pemuda di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi tujuh detik itu memperlihatkan seorang pemuda dianiaya oleh lima orang.
Lima orang itu yakni SN (18), P (38), E (30), W (22) dan E (26).
Kekerasan yang dilakukan dengan memukul dan menendang korban.
Kelima pemuda itu juga mengikat korban di bagian kaki.
Bahkan celana korban dipeloroti oleh lima pemuda tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan kekerasan diterima korban karena dianggap pelaku pencurian.
Pasalnya korban dipergoki di dalam rumah kosong.
"Jadi korban ini ditemukan di rumah kosong. Diduga pelaku pencurian oleh warga," katanya.
"Setelah itu korban digiring ke luar rumah oleh warga dan dianiaya," kata Rijal di Makale, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan lima pemuda itu sudah melanggar hukum.
Sehingga, pihaknya segera melakukan tindakan tegas terhadap lima pelaku penganiayaan.
"Tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan," ucapnya.
Apalagi, kata dia, korban belum terbukti melakukan pencurian.
"Kami mengambil langkah hukum karena tindakan itu juga harus ada pertanggungjawaban hukumnya," ujarnya.