Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Mutasi Aipda MP Ambarita dan Jacklyn Choppers

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran memutasi sejumlah personel Polda Metro Jaya.

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/RAIMAS BACKBONE DAN INSTAGRAM.COM/@JACKLN_CHOPPERS
Aipda MP Ambarita (kiri) dan Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers (kanan). Keduanya dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran memutasi sejumlah personel Polda Metro Jaya.

Keputusan mutasi tertuang dalam Surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021. 

Terdapat dua nama tersohor yang masuk dalam gerbong mutasi.

Mereka adalah Aipda MP Ambarita dan Aiptu Jakaria.

Keduanya dikenal publik sebagai polisi YouTuber karena memiliki ratusan ribu hingga jutaan subscribers di channel YouTube miliknya.

Aipda MP Ambarita sebelum dimutasi menjabat pemimpin Rainmas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara.

Sementara, Aiptu Jakaria sebelumnya bertugas sebagai Bintara Unit (Banit) 9 Unit 2 Subnit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Lalu, kenapa mereka dimutasi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, mutasi Aipda Ambarita diduga berkaitan dengan pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) saat bertugas.

Aipda Ambarita pun dimutasi menjadi Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.

Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers juga dimutasi untuk mengisi posisi yang sama dengan Ambarita.

Untuk diketahui, sebelumnya Ambarita ramai diperbincangkan di media sosial karena telah memeriksa paksa ponsel milik seorang pemuda yang sedang berkumpul malam hari.

"Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Menurut Yusri, pemeriksaan ponsel diperbolehkan, selama tidak melanggar SOP dalam bertugas.

Pemeriksaan ponsel dapat berlaku dalam pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan.

"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP," kata Yusri.

Beda dengan Aipda Ambarita, Yusri tak memberikan alasan terkait mutasi Aiptu Jakaria.

Menurut Yusri, Aiptu Jakaria memiliki kelebihan hingga diposisikan sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya. 

"Kami punya namanya Subdit Multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn (Aiptu Jakaria) untuk bisa membantu kami bermain di Humas. Untuk mengelola Humas ini," kata Yusri.

Sebelumnya, sebuah potongan video salah satu acara televisi menampilkan polisi memeriksa paksa ponsel seorang pemuda viral di media sosial Twitter.

Dalam video itu, terlihat pemilik ponsel keberatan ketika polisi ingin memeriksa ponselnya. Ia mengatakan, ponsel tersebut merupakan ranah privasinya.

Polisi kemudian menjelaskan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memeriksa ponsel tersebut.

"Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan, misalnya," kata salah seorang petugas dalam video tersebut.

Setelah sempat adu mulut, pemilik ponsel akhirnya terpaksa memberikan ponselnya untuk diperiksa oleh petugas kepolisian.

Belakangan diketahui video tersebut bersumber dari akun TikTok @donikusuma1999.

Akun itu juga mengunggah sambungan video dan menampilkan bahwa tak ada indikasi kejahatan yang dilakukan pemilik ponsel.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved