Tribun Luwu Timur
Kabur Usai Curi Sapi di Tarengge Luwu Timur, Warga Luwu Utara Ditangkap di Burau
Pelaku mengincar sapi warga yang diternakkan di wilayah kebun sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, WOTU - Polsek Wotu menangkap pencuri ternak sapi yang beraksi di Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku bernama Ishak ditangkap pada Minggu (17/10/2021) malam.
Pelaku ditangkap di Desa Bonepute, Kecamatan Burau, Luwu Timur.
Pelaku ini warga Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.
Saat beraksi, pelaku mengincar sapi warga yang diternakkan di wilayah kebun sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.
Dalam aksinya pelaku membawa lari tiga ekor sapi milik korban bernama Muslim, warga Desa Tarengge pada Jumat (15/10/2021).
Korban baru melaporkan sapinya yang hilang ke Polsek Wotu, Minggu (17/10/2021) pagi.
Kapolsek Wotu, AKP Arifin mengatakan ada dua pelaku yang melakukan aksi pencurian ternak ini.
"Baru satu yang kami tangkap. Satunya lagi masih buron," ujar AKP Arifin kepada TribunLutim.com, Selasa (19/10/2021) siang.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pick up untuk membawa lari sapi curiannya itu.
Dalam penangkapan itu, Personel Polsek Wotu dibantu unit Resmob Polres Luwu Timur dan personel Polsek Mangkutana.
Sebelum ditangkap, Ishak sempat lari dan bersembunyi di Tanalili, polisi sempat mendatangi pelaku di Tanalili cuma tidak ditemukan.
"Hingga akhirnya polisi dapat informasi pelaku ada di Bonepute, dan disitu dilakukan penangkapan," katanya.
Kepada polisi, pelaku telah mengaku dan membenarkan ikut dalam pengambilan tiga ekor sapi di Desa Tarengge.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Wotu guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Pencuri Sapi Ditembak
Pencurian sapi juga terjadi belum lama ini di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dua terduga pencuri sapi diringkus personel Polsek Sukamaju.
Mereka adalah Nanoh Adi Yusup alias Nano (37), asal Dusun Mataram, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dan Sukarman alias Man (48), warga Lorong 9A, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Muhammad Jayadi mengatakan kedua pelaku diringkus di Jl Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (10/10/2021).
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/23/X/2021 Sek Sukamaju tanggal 9 Oktober 2021. Pelapor atas nama Syamsuddin Syam," kata Jayadi, Senin (11/10/2021).
Syamsuddin melapor usai kehilangan dua ekor sapi betina di Dusun To Nyaman, Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju.
Mulanya pelapor mengikat 14 ekor sapinya di kebun, Selasa (5/10/2021) malam.
Namun pada keesokan harinya, sapi yang diikat sisa 12.
"Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp 30 juta," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku ialah Nano dan Man.
Polisi lalu mencari tahu keberadaan pelaku di beberapa lokasi.
Hingga diperoleh informasi terakhir bahwa keduanya sedang berada di rumah kerabatnya yang tinggal di Jl Batara, Palopo.
"Tim menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," katanya.
Pelaku kemudian dibawa untuk menunjukkan barang bukti dua ekor sapi betina hasil curian.
Namun saat di perjalanan keduanya mencoba melarikan diri.
Sehingga personel Polsek Sukamaju kembali mengejar pelaku dan memberi tembakan peringatan.
Namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Akibatnya polisi memberi tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kedua pelaku.
"Kedua pelaku dan dua ekor sapi betina hasil curian mereka telah kami amankan di Polsek Sukamaju guna proses lebih lanjut," tuturnya.(*)