Tribun Hot Topic
Diiming-imingi Kebebasan Ayah, Seorang Gadis Ditiduri Kapolsek Parigi Moutong
Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah diduga lakukan tindak asusila berkali-kali terhadap gadis anak tahanan.
Oknum Kapolsek Parimo dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis di Provos Polda Sulteng.
Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.
Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang dengan alasan membantu ibunya," tuturnya.
Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah kepada wartawan TribunPalu.com mengatakan, Oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulteng.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memeriksa sejumlah saksi dugaan kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo).(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "https://palu.tribunnews.com/2021/10/16/oknum-kapolsek-parimo-dapat-nomor-korban-saat-besuk-tahanan,".