Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Deretan Pelonggaran Aturan Selama PPKM di Jawa - Bali, Dijelaskan Luhut Pandjaitan

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Jawa - Bali selama dua pekan, yakni sampai 1 November 2021 mendatan

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM di Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan 

3. Sopir angkutan logistik

Luhut menambahkan, sopir angkutan logistik yang sudah melakukan vaksinasi dua kali diperbolehkan melakukan tes antigen.

"Yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik."

"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik," jelas Luhut.

"Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman pada kondisinya agar segera melaporkan diri agar segera diperiksa," sambungnya.

4. Anak-anak boleh masuk tempat wisata

Selanjutnya, pemerintah juga memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata.

Adapun tempat wisata itu sudah harus menggunakan PeduliLindungi.

"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi dengan didampingi orang tua," katanya.

Sementara itu, pemerintah juga akan menambah pembukaan tempat wisata.

"Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf."

"Wisata air dapat dibuka pada level 2 dan 1," terang Luhut.

Menko Marves lalu menyampaikan terkait kebijakan wilayah aglomerasi.

Cakupan vaksinasi menjadi satu di antara syarat penentuan level PPKM di suatu daerah.

Berdasarkan arahan Jokowi, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved