Anak Teriak Lihat Kelakuan Ayah saat Malam Hari, Gadis Tetangga Usia 18 Tahun Tak Berdaya di Ranjang
Gadis 18 tahun insial AJ menjadi korban rudapaksa ayah teman di Kabupaten Sampang, Madura.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis muda berteriak saat bangun tidur gegara melihat kelakuan ayahnya.
Gadis 18 tahun insial AJ menjadi korban rudapaksa ayah teman di Kabupaten Sampang, Madura.
Pria inisial MH (45) tersebut nekat merudapaksa AJ (18) yang merupakan tetangganya.
Saat itu korban tidur di rumah MH.
Ia diajak anak MH bermalam di rumahnya lantaran mengaku ketakutan bila tidur sendiri.
Namun, malam hari sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban hingga menyetubuhinya.
AJ tak bisa berteriak lantaran mukanya ditutup pelaku dengan batal.
Namun perbuatan NH tersebut diketahui oleh anaknya sendiri.
Melihat perbuatan ayahnya, NH langsung teriak sambil keluar rumah.
Teriakannya itu pun membuat tetangganya terbangun.
Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
MH dilaporkan oleh pihak keluarga AJ ke Polres Sampang, Jumat (15/10/2021) lalu.
Mereka mendatangi Polres Sampang untuk memenuhi panggilan PPA Polres Sampang setelah melaporkan kasus dugaan rudapaksa korban AJ (18).
Mat Tamrin (40), paman korban mengungkapkan, perbuatan bejat NH bermula saat istrinya sedang berpergian ke luar desa untuk melayat.
Kala itu, kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada NH bersama anak perempuannya yang usianya masih seperantara dengan korban.
Mengetahui ibunya tidak pulang, anak NH mengajak korban untuk bermalam di rumahnya lantaran mengaku ketakutan bila tidur sendiri.
Korban menghendaki ajakan putri NH hingga tertidur pulas pasca bermain handphone selulernya.
Namun, sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban hingga menyetubuhinya, alhasil diketahui oleh anaknya sendiri.
"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal, tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin.
Sehingga NH melepaskan cengkeramannya terhadap korban, sehingga korban dapat berteriak dan melarikan diri.
"Kami tidak kuat menahan emosi karena sebelumnya NH juga melakukan hal yang sama kepada saudara ibu korban namun diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
"Jadi untuk saat ini tidak ada toleransi lagi dan kami tekatkan untuk melaporkan NH ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Atas laporan itu, dirinya bersama ibu korban berharap kasus perkara ini dijalankan seadil-adilnya dan secepatnya mengamankan NH.
"Kami harapkan NH mendapatkan ganjarannya, kalau tidak kaki khawatir kejadian ini kembali terulang," harapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan jika kasus perkara dugaan pemerkosaan ini dalam tahap menunggu hasil visum.
"Sudah kami terima laporannya dan saat ini kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ditinggal Orangtua Melayat, Gadis Muda Sampang 'Dirusak' Tetangga Sendiri, Digerayangi saat Tidur