Indonesia
Proyek Kereta Cepat Indonesia Rp114 T Tetap Jalan, Malaysia Batal karena Utang Numpuk, Ini Jelasnya
Ketika Indonesia tetap ngotot lanjutkan proyek kereta cepat senilai Rp114 Triliun gunakan APBN, Malaysia justru membatalkannya, 'utang membengkak'
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua sikap berbeda diambil Pemerintah Indonesia dengan negara tetangga Malaysia.
Saat Indonesia ngotot lanjutkan proyek kereta cepat senilai Rp114 Triliun pakai APBN, Malaysia justru membatalkannya.
Hal tersebut dilakukan Malaysia karena utang luar negeri mereka telah membengkak.
Pernahkah Anda mendengar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah protek kerja sama antara Indonesia dan China.
Namun kini proyek tersebut tengah menjadi sasaran kritikan publik Tanah Air. Ada beberapa alasan.
Pertama karena BUMN yang dilibatkan dalam proyek ini tengah mengalami masalah keuangan dan terlilit utang.
Diketahui keuangan perusahaan negara semakin tak menentu di tengah pandemi Covid-19.
Kedua, nilai proyek itu sangat besar. Rencana awal hanya sebesar Rp86,5 triliun
Namun kini melonjak menjadi Rp114,24 triliun, atau naik sebesar Rp27,74 triliun.
Ketiga, proyek tersebut juga terancam mangkrak.
Walau begitu Pemerintah Indonesia berupaya keras menyelamatkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung agar tidak mengkrak.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung meneken Peraturan Presiden (Perpres).
Prepres yang dimaksud adalah Prepres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 93 Tahun 2021, Presiden Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk membiayai Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Keputusan Presiden Jokowi itulah yang mendapat kritik besar.
Sebab sebelumnya Presiden Indonesia itu berjanji untuk tidak menggunakan sepeser pun uang rakyat untuk mega proyek tersebut.
Perbandingan dengan Malaysia
Ketika Indonesia tetap ngotot melanjutkan proyek kereta cepat, negara tetangga kita, Malaysia justru melepaskannya.
Ya, tidak hanya Indonesia yang berambisi untuk membangun kereta cepat di Asia Tenggara.
Malaysia menjadi salah satu negara ASEAN yang juga berencana membangun kereta cepat.
Bahkan mereka sudah membangun infrastruktur kereta cepat.
Akan tetapi proyek tersebut dihentikan.
Rencana awalnya, Malaysia akan membangun kereta cepat dengan Singapura.
Mereka memberinya nama proyek Kuala Lumpur-Singapore High Speed Rail (HSR).
HRS merupakan proyek besar untuk mengoneksikan ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, dengan kawasan Jurong di Singapura.
Proyek HRS direncanakan akan memakan investasi sebesar 25 miliar dollar AS atau sekitar Rp352,89 triliun.
Saat kesepakatan itu, Malaysia dipimpin oleh Perdana Menteri Najib Razak.
Tentu Anda tahu kasus korupsi yang menimpa Najib Razak bukan?
Pada akhirnya, setelah Najib Razak lengser, kesepakatan itu juga akhirnya dibatalkan.
Tidak hanya dibatalkan, Malaysia juga harus harus menanggung kerugian serta membayar kompensasi Rp1,1 triliun ke Singapura.
Lantaran beberapa infrastruktur sudah terlanjur terbangun.
Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad pernah berusaha untuk membatalkan kesepakatan HSR.
Alasannya Malaysia harus harus bergulat dengan utang yang menggunung untuk proyek itu.
Menurutnya keuntungan untuk Malaysia dinilai kurang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online.com dengan Judul "Ketika Indonesia Tetap Ngotot Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Senilai Rp114 Triliun Sampai Gunakan Dana APBN, Malaysia Justru Membatalkannya, 'Utang Kami Sudah Numpuk!'