Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baharuddin Lopa

Ingat Jaksa Agung Tanpa Takut Baharuddin Lopa Kini Tanahnya Diserobot, Sang Putri: Diincar Mafia

Tanah warisan mantan Jaksa Agung, Baharudin Lopa kini dincar mafia tanah di Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Baharuddin Lopa SH adalah Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Tribuners! masih ingat dengan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa.

Baharuddin Lopa SH adalah Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001.

Baharudin Lopa meninggal dunia pada usia 66 tahun di Rumah Sakit Al-Hamadi Riyadh di Arab Saudi, 3 Juli 2001 pukul 18.14 waktu setempat atau pukul 22.14 WIB akibat gangguan pada jantungnya.

Pria kelahiran Mandar, Sulawesi Selatan, pada 27 Agustus 1935 ini juga adalah mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi.

Dikutip dari website resmi kejaksaaan, almarhum Lopa, dikenal sebagai jaksa yang hampir tidak punya rasa takut, kecuali kepada Allah SWT.

Sepanjang karirnya di kejaksaan, Lopa pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, Aceh, Kalimantan Barat serta Sulawesi Selatan, dan juga mengepalai Pusdiklat Kejaksaan Agung di Jakarta.

Baca juga: Cerita Baharuddin Lopa, Bob Hasan dan Ibu Kehilangan Paspor di Kakbah

Begitu menjabat Jaksa Agung, menggantikan Marzuki Darusman, Lopa langsung bekerja keras memberantas korupsi.

Lopa langsung memburu Sjamsul Nursalim yang sedang dirawat di Jepang dan Prajogo Pangestu yang dirawat di Singapura agar segera pulang ke Jakarta.

Lopa juga memutuskan untuk mencekal Marimutu Sinivasan.

Namun ketiga konglomerat “hitam” tersebut mendapat penangguhan proses pemeriksaan langsung dari Presiden Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur.

Lopa juga menyidik keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam kasus korupsi.

Gebrakan Lopa itu sempat dinilai bernuansa politik oleh berbagai kalangan, namun Lopa tidak mundur.

Baca juga: Basmin Mattayang Resmikan Gedung Baharuddin Lopa Milik Kejari Luwu

Lopa bertekad melanjutkan penyidikan, kecuali ia tidak lagi menjabat Jaksa Agung.

Ia bersama staf ahlinya Dr Andi Hamzah dan Prof Dr Achmad Ali serta staf lainnya biasa bekerja hingga pukul 23.00 setiap hari.

Meski menjabat Jaksa Agung hanya 1,5 bulan, Lopa berhasil menggerakkan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara-perkara korupsi dan mencatat deretan panjang konglomerat dan pejabat yang diduga terlibat KKN, untuk diseret ke pengadilan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved