Tribun Sinjai
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Kelurahan Lappa Sinjai Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Pelaku rudapaksa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Embang (30) terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Pelaku rudapaksa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Embang (30) terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Embang adalah warga asal Jalan Kalampeto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Ia terancam hukaman 15 tahun penjara setelah merudapaksa seorang anak di bawah umur.
Korban tersebut berinisial NA (15) asal Kecamatan Sinjai Timur.
Kepada polisi, ia mengaku telah mencabuli sebanyak lima kali di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam mengungkapkan bahwa pelaku rudapaksa telah ditahan di Mapolres Sinjai.
" Pelaku ini terancam hukuman 15 tahun penjara, itu sesuai Pasal 81 ayat 3 UU No.17 tahun 2016 Penetapan Peratutan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 atas Perubahan kedua UU no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Abustam, Rabu (13/10/2021).
Selanjutnya akan mengikuti proses hukum.
Dijelaskan bahwa awalnya pada hari Sabtu (9/10) akhir pekan lalu sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku memaksa korban untuk ikut ke rumahnya dengan cara korban diancam menggunakan parang.
" Kemudian ditarik naik motor dan setelah sampai di rumah pelaku, korban ditarik masuk ke dalam kamar kemudian korban dipukul dan dikasih minum obat," katanya.
Setelah korban merasa pusing, pelaku kemudian melakukan rudapaksa korban di dalam kamar.
Usai kejadian itu, korban menghubungi keluarganya melalui pesan WhatsApp.
Oleh keluarga langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sinjai.
Setelah menerima laporan itu, Unit Resmob Polres Sinjai bersama piket SPKT mendatangi lokasi kejadian.
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat plafon rumahnya.
Namun tak bisa berbuat banyak, polisi tetap menangkap pelaku lalu membawanya ke Mapolres Sinjai.
Kasus pencabulan dan kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Sinjai terus bertambah hingga Oktober ini.
Data dari kepolisian sudah ada belasan kasus. (*)