Mabes Polri Temukan Peradangan di Area Intim Korban 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur
Dari hasil interview tim kepada Dokter Imelda diperoleh hasil bahwa terjadi peradangan di area vagina dan dubur korban.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pencabulan yang viral 'Tiga Anak Saya Diperkosa' mulai menemui titik terang.
Kasus ini terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Korbannya AL (8), MR (6), dan AS (4) diduga dirudapaksa dan dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri pada 2019 silam.
Ibu kandung para korban, RS pun lantas melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam.
Akan tetapi, laporan tersebut tiba-tiba dihentikan oleh Polres Luwu Timur.
Pihak kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti.
Penghentian penyidikan itu sempat tersiar diduga karena SA, terduga pelaku ini berstatus pejabat daerah.
Melihat hal tersebut, ibu korban pun berjuang mencari keadilan untuk anak-anaknya.
Perjuangan sang ibu membuka kasus ini ke publik akhirnya menemui jalan.
Melalui situs web Project Multatuli, kisah yang dituliskan SA dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan', viral dan heboh di media sosial.
Setelah postingan itu viral, Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.
Selain Polres Luwu Timur, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah melalui pertimbangan hukum.
Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.
Bahkan dari hasil visum yang sudah dilakukan, disebut tidak ada luka akibat dugaan Pencabulan.
"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar Zulpan