Tribun Bantaeng
Ingat, Hasil SKD CPNS Bantaeng Diumumkan 17 Oktober 2021
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bantaeng pada 17 Oktober 2021.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bantaeng pada 17 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muslimin.
"Jadi kita sudah selesaikan CAT, informasi yang kita dapatkan dari BKN pengumuman tanggal 17 dan 18 Oktober," kata Muslimin, Rabu (13/10/2021).
Usai pengumuman, akan digelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadwalnya akan dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta yang tidak lulus Passing Grade (PG) sudah dipastikan tidak bisa ikut SKB.
Dan bagi peserta lulus PG juga tak semua bisa ikut dalam tes SKB.
Sebab dalam aturannya hanya tiga kali lipat dari jumlah kuota setiap formasi.
"Jadi kalau formasinnya diterima dua orang yang diambil peserta yang lulus (PG) hanya ranking 1 sampai 6," ujarnya.
Muslimin menyebutkan, peserta yang ikut SKD sebanyak 1250 orang.
Sementara total kuota untuk semua formasi sebanyak 147.
Sehingga dipastikan total peserta yang bisa ikut dalam SKB sebanyak 441.
"Tetapi kelihatan ada beberapa formasi yang lulus SKD cuman 1, yang diterima juga cuman 1, jadi yang masuk SKB juga cuman 1," tuturnya.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru ada 24 orang yang ikut seleksi dari 28 yang mendaftar.
Pada seleksi PPPK khusus tenaga kesehatan itu, disediakan sebanyak delapan kuota.
Kini Muslimin sudah mengantongi nama peserta yang lulus.
"Kalau itu kita sudah bisa tau delapan orang yang lulus itu. Cuman kami belum bisa umumkan karena yang berhak mengeluarkan siapa yang lulus itu adalah BKN," tuturnya.
Untuk pengumumannya dijadwalkan pada Desember 2021 nanti.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.
